Sekdako Batam Buka Resmi Program Diseminasi Layanan Profesional Bahasa dan Hukum

0
331

BATAM, KABARTERKINI.co.id – Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Batam Jefridin Hamid membuka secara resmi program Diseminasi Layanan Profesional Bahasa dan Hukum. Acara ditaja Kantor Bahasa Kepulauan Riau (Kepri) itu, berlangsung di Hotel Harmoni One, Kamis 25 Februari 2021.

“Program Diseminasi Layanan Profesional Bahasa dan Hukum sebagai ajang agar kita kembali menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar, sekaligus mempererat tali silaturahmi,” sambutan Jefridin.

Tidak lupa, atas nama Pemko Batam, ia mengucapkan terimakasih serta mengapresiasi kinerja Kantor Bahasa Kepri yang terus mensosialisasikan pentingnya penggunaan Bahasa Indonesia.

“Sekali lagi, mari kita semua menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar, dari lisan maupun tulisan. Sehingga bahasa kebanggaan rakyat Indonesia ini, tidak bercampur bahasa lain,” kata Jefridin.

Dengan rutinnya kegiatan sosialisasi ini digelar, menurutnya, dapat memberikan pemahaman bagi semua pihak. Sebab penggunaan Bahasa Indonesia sesuai kaidah dapat dipahami lawan bicara. “Kita harus ingat, bahasa merupakan jati diri bangsa,” kata Jefridin.

Kepala Kantor Bahasa Kepri Asep Juanda mengucapkan terimakasih atas dukungan Pemko Batam dalam program Diseminasi Layanan Profesional Bahasa dan Hukum. Program ini memberikan pemahaman penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar.

“Terus terang, bakal banyak program kita buat pada 2021. Salah satunya Diseminasi Layanan Profesional Bahasa dan Hukum. Kami siap menyediakan pakar bahasa dalam menyusun produk hukum dan sebagainya,” pungkas Asep. (*simanungkalit/mcb)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini