Forum ASEAN, Kemnaker Paparkan Langkah Konkret Indonesia Hadapi Perubahan Dunia Kerja

0
86
DIRJEN PHI dan Jamsos Kemnaker Indah Anggoro Putri

THAILAND, KABARTERKINI.co.id — Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memaparkan langkah konkret demi merespons perubahan dunia kerja dalam Pertemuan Pejabat Seni Ketenagakerjaan ASEAN (Senior Labour Officials Meeting/SLOM) di Bangkok, Thailand, Senin 24 Agustus 2026.

Sementara SLOM digelar bersamaan dengan rangkaian Pertemuan Menteri Ketenagakerjaan ASEAN (ALMM) ke-29 dari 23 Agustus hingga 27 Agustus 2026. Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker Indah Anggoro Putri mengatakan, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Indonesia mengimplementasikan ASEAN Declaration on Promoting Competitiveness, Resilience and Agility of Workers for the Future of Work.

“Indonesia tetap berkomitmen menerjemahkan tujuan Deklarasi ke dalam langkah-langkah praktis dan saling memperkuat, guna memastikan tidak ada pekerja yang tertinggal dalam perubahan dunia kerja,” kata Indah.

Langkah ini dilakukan, menurutnya, melalui penguatan keterampilan. Seperti program Pemagangan Nasional yang ditargetkan menjangkau 150 ribu peserta, melengkapi tahap pertama telah menjangkau 100 ribu lulusan baru perguruan tinggi dengan tingkat penyerapan kerja mencapai 30 persen.

BACA JUGA :  Desa Belibak, Kapolsek Palmatak Gelar Giat Nasi Kapau

Program Pelatihan Vokasi Nasional (PVN) juga ditargetkan menjangkau 300 ribu peserta. Indonesia juga memodernisasi sistem informasi pasar kerja terintegrasi untuk mempererat keterkaitan antara pelatihan dan kebutuhan industri. Di bidang keselamatan dan kesehatan kerja (K3), Indonesia mengadopsi teknologi digital dan Internet of Things (IoT) untuk pengawasan ketenagakerjaan serta layanan kepatuhan K3 berbasis daring.

Di bidang perlindungan sosial, Indonesia memperkuat jaringan pengaman pekerja melalui perluasan cakupan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang meliputi manfaat tunai, pelatihan, dan penempatan kerja. Upaya tersebut juga mencakup pengoperasian Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) serta insentif iuran jaminan sosial bagi sektor padat karya dan informal.

Pada aspek inklusivitas, Indonesia mendorong kesempatan kerja yang adil bagi penyandang disabilitas, perempuan, pemuda, dan pekerja lansia. Penguatan hubungan industrial dilakuka n melalui lebih dari 12.830 LKS Bipartit di tingkat perusahaan serta LKS Tripartit di 34 provinsi dan 398 kabupaten/kota, sejalan dengan prinsip Konvensi ILO No. 144.

BACA JUGA :  Malam Minggu di Kamar Hotel, Tim Gabungan Amankan Empat Pasangan Bukan Suami Istri 

Di tingkat regional, Indonesia juga mengambil bagian dalam sejumlah agenda konkret. Indonesia memimpin pelaksanaan ASEAN Guiding Principles (AGP) Phase 3 untuk mendorong harmonisasi sistem sertifikasi kompetensi di lima negara anggota ASEAN, dengan fokus awal pada sektor konstruksi dan kelistrikan.

Indonesia juga tengah menyiapkan proyek Knowledge Sharing on Unemployment Insurance yang melibatkan delapan negara anggota ASEAN serta aktif dalam studi produktivitas tenaga kerja kawasan.

“Melalui langkah-langkah ini, Indonesia menegaskan bahwa daya saing kawasan harus senantiasa berjalan selaras dengan resiliensi, inklusivitas, perlindungan sosial, dan pemenuhan hak-hak dasar pekerja,” kata Indah. (*Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini