Sinkronisasi Ranperda RTRW Natuna, Pansus C DPRD Kunjungi Dinas PUPR Kepri

0
640

TANJUNGPINANG, KABARTERKINI.co.id – Pansus C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Natuna kunjungi Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kepulauan Riau (Kepri), Kamis 10 September 2020. Dalam kunjungan, Pansus C DPRD Natuna itu, ingin mengsinkronisasikan Ranperda RTRW Natuna.

“Kami melihat Ranperda RTRW Natuna banyak harus diperbaiki,” ungkap Ketua Pansus C DPRD Natuna Marzuki dihubungi sejumlah awak media via ponsel, Jumat 11 September 2020. “Terutama tentang wilayah pertambangan rakyat, wilayah pariwisata, dan wilayah industri.”

BACA JUGA :  Cegah Bom Ikan di Midai dan Suak Midai, Bupati Natuna Gelar Rapat Virtual

Kabid Tata Ruang dan Pertanahan Dinas PUPR Provinsi Kepri Abdul Rifani membenarkan, dalam RTRW Natuna sebelumnya banyak hal belum terakomodir, salah satu bidang pertahanan.

Sehingga perubahan RTRW ini, setidaknya akan mampu menjawab perkembangan teknologi daerah yang terus berkembang. “Yang terpenting bagaimana pola tata ruang sudah ada segera ditetapkan,” kata Abdul.

BACA JUGA :  Tim Gabungan Berhasil Menangkap Spesialis Pembobol Rumah di Bandara Hang Nadim

Rekomendasi dari Gubernur Kepri, sambungnya, tentang RTRW Natuna sudah disetujui. Dengan rekomendasi ini tentu, akan menjadi persyaratan di Kementerian ATR dan ESDM untuk finalisasi Ranperda RTRW tersebut.

Tampak mendampingi Ketua Pansus C DPRD Natuna Marzuki berkunjung ke Dinas PUPR Kepri, yaitu, anggota DPRD Natuna, Ibrahim, Lamhot Sijabat, Daeng Amhar dan Eryandy. (*andy surya)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini