Angkatan Muda Ka’bah Pusat Minta Pemerintah Segera Terbitkan PP Provinsi Bercirikan Kepulauan

0
399
KETUA Bidang Kemartiman PN Angkatan Muda Ka'bah Natuna Harken

NATUNA, KABARTERKINI.co.id – Pimpinan Nasioanal (PN) Angkatan Muda Ka’bah (AMK) Pusat meminta pemerintah segera menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Daerah Provinsi Bercirikan Kepulauan. PP tersebut adalah amanat harus direalisasikan yang termuat pada Pasal 27, 28, 29 dan 30 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

“PP itu sangat penting, terutama bagi daerah provinsi bercirikan kepulauan. Karena sebagai landasan hukum bagi daerah provinsi bercirikan kepulauan dalam mengelola sumber daya lautnya,” kata Ketua Bidang Kemartiman PN Angkatan Muda Ka’bah Pusat Harken melalui keterangan tertulis, Rabu 20 Oktober 2021.

Sementara, sambungnya, ada delapan provinsi bercirikan kepulauan di Indonesia, serta berbatasan langsung dengan beberapa negara tetangga, salah satunya Kabupaten Natuna masuk dalam kawasan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

“Terus terang, saya berharap pada pemerintah kabupaten dan provinsi harus memperjuangkan PP ini. Bukan hanya sekedar berbicara pemerataan pembangunan. Sebab kita sangat memahami karakteristik daerah kepulauan. Yang dipisahkan pulau-pulau kecil, tentu tidak sama pembangunannya dengan daerah daratan,” tegas Harken.

Jadi, menurutnya, harus ada narasi yang jelas dalam membangun daerah bercirikan kepulauan. Oleh karena itu perlu segera diterbitkan PP tentang Daerah Provinsi Bercirikan Kepulauan. Sehingga dalam membangun, daerah kepulauan punya dasar hukum jelas.

“Sekali lagi, kita harus memperjuangkan PP ini. Tapi jangan lupa, membangun kemaritiman harus juga di dengungkan. Mengingat banyak hal harus dijaga, dari pertahanan, keamanan, ekonomi, sumber daya alam dan pariwisata,” pungkasnya. (*red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini