Bahas Dana Tunda Salur 2024, Bupati Kepulauan Anambas Koordinasi dengan Gubernur Kepri

0
645
BUPATI Kepulauan Anambas Aneng (tengah) bersama Gubernur Kepri Ansar Ahmad (kanan)

ANAMBAS, KABARTERKINI.co.id – Bupati Kepulauan Anambas Aneng berkoordinasi dengan Gubernur Kepri Ansar Ahmad tentang tunda salur Dana Bagi Hasil atau DBH 2024. Karena DBH bersumber dari Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama, Pajak Air Permukaan dan lain pada tahun lalu, sekitar Rp13 miliar.

“Ya, kemarin saya berkoordinasi dengan Pak Gubernur,” kata Aneng melalui keterangan tertulis, Jumat 14 Maret 2025. “Koordinasi tentang tunda salur DBH 2024 milik Anambas.”

Mengingat dana tunda salur pada tahun lalu, sambungnya, sangat diperlukan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas. Semua ini demi mengurangi defisit anggaran 2025.

“Meskipun dana tunda salur sekitar Rp13 miliar tidak bisa menutupi kebutuhan, minimal sedikit bisa menambah kas daerah,” kata Aneng. “Karena kita wajib membayar utang dengan pihak ketiga sekitar Rp93 miliar.”

Apalagi, menurutnya, sesuai arahan pemerintah pusat, daerah harus melakukan efesiensi anggaran. Sehingga Anambas harus bekerja ekstra keras menutupi hutang tahun lalu.

“Dari hasil koordinasi dengan Pak Gubernur, Pemerintah Provinsi Kepri akan segara menyalurkan DBH 2024 dalam waktu dekat,” kata Aneng. “Semoga beberapa hari kedepan sudah bisa terealisasi.” (*yady)

Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini