NATUNA, KABARTERKINI.co.id – Bupati Natuna Wan Siswandi menyerahkan Surat Keputusan atau SK Pengangkatan 208 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerjasama (P3K) Natuna, Selasa 7 Mei 2024. Penyerahan SK Pengangkatan itu, berlangsung di Gedung Wanita, Jalan Batu Sisir, Bukit Arai, Ranai, terbit di Website Prokopim Setda Natuna, Selasa 7 Mei 2024.
“Saya ucapkan selamat pada adik-adik penerima SK Pengangkatan P3K,” kata Wan Sis -biasa disapa- dalam sambutannya. “Sekaligus, saya ucapkan selamat bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya.”
Tidak lupa, mantan Kepala Desa Sepempang itu, berharap pada 208 P3K Natuna dapat bekerja secara profesional dan penuh tanggungjawab. Karena jabatan ini, adalah amanah.
“Adik-adik yang lulus P3K harus bersyukur, karena ingin mendapatkan status ini penuh pengorbanan,” kata Wan Sis. “Sebab harus giat belajar sebelum dan selama mengikuti ujian.”
Sekda Natuna Boy Wijayanto Varianto mengatakan, sebanyak 208 P3K mendapatkan SK Pengangkatan. Rinciannya, Tenaga Kesehatan dan Teknis, dengan SK Kelulusan pada 14 Desember 2023, serta Tenaga Guru dengan SK Kelulusan pada 22 Desember 2023.
“Karena lulus melewati pembahasan APBD Murni 2024,” kata Boy pada KABARTERKINI.co.id melalui pesan WhatsApp, Jumat sore 11 Oktober 2024. “Tambahan Penghasilan Pegawai atau TPP mereka tidak bisa dianggarkan pada tahun ini.” (*andi surya)
Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id