
kabarterkini.co.id, NATUNA – Bongkar salah guna anggaran Perusahaan Daerah Natuna. Sementara edisi ke 17, di tulis tentang pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) pada 2014, total Rp409.338.620, atau empat ratus sembilan juta tiga ratus tiga puluh delapan ribu enam ratus dua puluh rupiah.
Kini edisi 18, di tulis Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) pada 2015 – 2016, total Rp666.337.825, atau enam ratus enam puluh enam juta tiga ratus tiga puluh tujuh ribu delapan ratus dua puluh lima rupiah.
Namun edisi ini, hanya aparat penegak hukum, yaitu: Komisi Pemberantasan Korupsi, Kejaksaan atau Kepolisian Republik Indonesia yang dapat menyidik, apakah dana dikeluarkan masuk dalam ranah tindak pidana korupsi?
Berikut jabaran pembayaran THR pada 2015. Bayar uang daging Hari Raya Paskah Karyawan Perusda Natuna, sebesar Rp1. 000.000, atau satu juta rupiah. Keterangan penerima, Doddy Alfon.
Bayar bantuan transportasi ABK Kapal KM Mina Cemerlang pulang ke Rembang, Jawa Tengah sebanyak 11 orang untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri 1436 H, sebesar Rp18.150.000, atau delapan belas juta seratus lima puluh ribu rupiah. Keterangan penerima tidak tertulis.
Bayar bantuan Transportasi Tekong Kapal KM Mina Cemerlang pulang ke Rembang, Jawa Tengah, dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1436 H, sebesar Rp 7.500.000, atau tujuh juta lima ratus ribu rupiah. Keterangan penerima atas nama Jamuri.
Pembelian air kaleng THR Perusda Natuna, sebesar Rp20.830.000, atau dua puluh juta delapan ratus tiga puluh juta rupiah. Keterangan penerima atas nama Ridwan.
Bayar air kaleng Protokoler dan Penghubung Perusda Natuna di Jakarta dan di TPI, sebesar Rp2.000.000, atau dua juta rupiah. Keterangan penerima tidak tertulis.
Bayar THR Idul Adha 1436 H, Direksi (Rp82.209.400). Badan Pengawas (Rp30.670.290). Pegawai Tetap (Rp193.802.200). Honorer/PTT (Rp22.950.000). Harian Lepas (Rp10.675.000). Total Rp340.306.880, atau tiga ratus empat puluh juta tiga ratus enam ribu delapan ratus delapan puluh rupiah. Keterangan penerima tidak tertulis.
Bayar THR Idul Adha 1436 H, Direksi (Rp4.500.000). Badan Pengawas (Rp4.500.000). Karyawan Tetap (Rp21.000.000). Honorarium (Rp11.200.000) pada 0ktober 2015, total Rp41.200.000, atau empat puluh satu juta dua ratus ribu rupiah. Keterangan penerima tidak tertulis.
Berikut jabaran pembayaran THR pada 2016. Bayar THR 1436 H, Direksi (Rp83.834.000). Badan Pengawas (Rp15.557.535). Pegawai Tetap (Rp102.959.400). Honorer/PTT (Rp22.100.000). Harian Lepas (Rp5.950.000). Kontrak (Rp3.950.000), total Rp234.350.935, atau dua ratus tiga puluh empat juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah sembilan ratus tiga puluh lima rupiah.
Hasil audit ini dilaksanakan Inspektorat Natuna. Halaman depan tertulis Laporan Hasil Pemeriksaan Tujuan Tertentu. Nomor: 01/LHP – PKPT – PTT PD/III/2017 pada 2 Maret 2017. (*andi surya)