
LINGGA, KABARTERKINI.co.id -PT Bank Riau Kepri (BRK) Syariah Cabang Lingga Daik kembali menyalurkan dana Corporate Social Responsibility (CSR). Penerima dana, yakni:
1. Masjid Nurul Huda Desa Belungkur sebesar Rp5 juta.
2. Masjid Al Hijrah Desa Bukit Harapan Rp10 Juta.
Kepala BRK Syariah Cabang Daik Lingga Heru Cahyadi melalui Kepala bagian operasional Wahidin menuturkan, kategori penerima manfaat program kemitraan BRK Syariah melalui rekomendasi serta verifikasi dari Pemerintah Kabupaten Lingga.
“Perlu kami sampaikan demi menghindari terjadi kesalahpaham. Penyerahkan dana CSR telah bekerjasama dengan pemerintah daerah,” kata Wahidin di kantornya, Jumat 2 Oktober 2026.
Bagi masyarakat yang ingin mengajukan permohonan dana CSR dari BRK Syariah, sambungnya, dapat di lakukan melalui proses pengajuan resmi dengan menyusun proposal dan di serahkan kepada pemerintah daerah melalui instansi yang telah di tunjuk.
“Setiap tahun kami melaksanakan program dana CSR yang berfokus pada sektor sosial, pendidikan, keagamaan hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat,” kata Wahidin.
“Semoga program dana CSR di salurkan dapat memberi manfaat bagi masyarakat serta memberikan kontribusi positif untuk pembangunan daerah,” katanya lagi.
Kepala Desa Belungkur Aref Rafandi ditempat terpisah mengatakan, atas nama pemerintahan dan masyarakat Desa Belungkur, pihaknya mengucapkan terimakasih kepada BRK Syariah Cabang Daik Lingga karena menyalurkan dana CSR untuk pembangunan wudhuk Masjid Al-Huda.
“Dengan adanya bantuan dari BRK Syariah ini sangat bermanfaat bagi masyarakat, terutama saat ingin menjalankan ibadah sholat lima waktu,” kata Aref singkat. (*Taufik)
Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id











