Bukan Termiskin di Kepri, Cen Sui Lan Bupati Terkaya Kedua di Indonesia

0
884
FOTO istimewa

NATUNA, KABARTERKINI.co.id – Cen Sui Lan, terpilih menjadi Bupati Natuna 2025-2030. Semula sempat di publikasi sejumlah media siber saat awal menjabat, salah satu Bupati termiskin di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Hasil publikasi merujuk pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN 2023, tanggal penyampaian atau jenis laporan pada 20 Agustus 2024/Khusus-Awal Menjabat, dari portal elhkpn.kpk.go.id, Cen mempunyai harta kekayaan sekitar Rp1,1 miliar.

Namun LHKPN 2024, tanggal penyampaian atau jenis laporan 13 Maret 2025/Perodik 2024, harta kekayaannya menjadi Rp293 miliar. Otomatis dalam setahun harta kekayaan Cen naik sekitar Rp291 miliar (cek data laporannya di berita, “Akhir Jabatan DPR RI, Harta Cen Sui Lan Naik, dari Rp1,1 Miliar Jadi Rp293 Miliar”).

Sementara politisi wanita itu, mengisi LHKPN di portal Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, saat akhir menjabat sebagai anggota DPR RI. Ia menjabat sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Daerah Pemilihan Kepri Periode 2019-2024.

Cen dilantik menjadi wakil rakyat tingkat pusat pada 7 Desember 2020 sebagai Pengganti Antar Waktu atau PAW Ansar Ahmad yang mendaftar sebagai Calon Gubernur Kepri Periode 2021-2024. Dalam pencalonan, Ansar pun terpilih. Periode kedua 2025-2030, politisi Partai Golkar itu, kembali terpilih menjadi Gubernur Kepri.

Sedangkan di kedua laporan milik Cen hanya mencantumkan harta kekayaan dari hasil sendiri berupa tanah dan bangunan di sejumlah wilayah di Kota Batam, tempat tinggalnya, sekitar Rp950 juta pada 2023 dan sekitar Rp283 miliar pada 2024. Kas dan setara kas sekitar Rp162 juta pada 2023 dan sekitar Rp10 miliar pada 2024.

BACA JUGA :  Pemprov Kepri Gelar Gerakan Pangan Murah di Karimun

Namun Cen tidak mempunyai harta kekayaan lain, seperti alat transportasi (kendaraan), logam mulia, surat berharga, kas dan utang piutang. Dengan mempunyai kekayaan sekitar Rp293 miliar sesuai laporan 2024, Cen dinilai merupakan Bupati terkaya kedua di Indonesia, bukan termiskin di Kepri.

Dilansir dari berita NAWACITAPOST.com, judul “Daftar 5 Bupati Terkaya di Indonesia Berdasarkan LHKPN, Siapa Saja?” Dari lansiran berita ini, harta kekayaan Cen nomor dua dibawah Aep Saepulloh, Bupati Karawang, Jawa Barat. Yang menempati rangking pertama Bupati paling terkaya di Indonesia. Total kekayaan sekitar Rp396 miliar. Sebelum terjun ke dunia politik, Aep memiliki latar belakang pengusaha.

Posisi ketiga ditempati Andi Muchtar Ali Yusuf, biasa disapa Andi Utta, Bupati Bulukumba, Sulawesi Selatan, total kekayaan sekitar Rp266 miliar. Sebelum menjabat, Andi Utta dikenal sebagai pengusaha sukses. Sebagian besar kekayaannya berasal dari sektor perdagangan dan properti. Dalam LHKPN, ia tercatat memiliki aset berupa tanah dan bangunan bernilai tinggi, kendaraan, serta berbagai instrumen investasi.

Posisi keempat, Muhammad Natsir Ali, Bupati Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, total kekayaan sekitar Rp147 miliar. Dalam laporan, aset dimiliki meliputi tanah dan bangunan di beberapa wilayah, kendaraan bermotor, serta harta bergerak lainnya.

Selain itu, terdapat pula kas dan setara kas dalam jumlah signifikan yang turut menyumbang total nilai kekayaannya. Sebagai figur memiliki pengalaman panjang di bidang pemerintahan dan organisasi, menunjukkan pertumbuhan aset relatif stabil selama masa jabatannya.

Posisi kelima, Suwardi Haseng, Bupati Soppeng, Sulawesi Selatan, total kekayaan Rp130 miliar. Komposisi kekayaan terdiri dari berbagai aset tanah dan bangunan, kepemilikan saham, serta investasi di sejumlah sektor usaha. Sebelum aktif di pemerintahan daerah, Suwardi memiliki sejumlah bisnis yang menjadi sumber utama perolehan hartanya.

BACA JUGA :  Bacaleg Partai Nasdem Resmi Daftar ke KPU Karimun

Posisi keenam, Haji Harno, Bupati Rembang, Jawa Tengah. Dikenal memiliki latar belakang sebagai pengusaha sebelum memasuki dunia politik. Total kekayaan dilaporkan sekitar Rp128 miliar. Sebagian besar asetnya berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan di sejumlah lokasi strategis.

Selain itu, ia juga memiliki kendaraan, harta bergerak lainnya, serta investasi yang menopang nilai total kekayaan. Riwayatnya di dunia usaha menjadi faktor utama dalam akumulasi aset dimiliki, jauh sebelum ia menduduki jabatan sebagai kepala daerah.

Sementara LHKPN adalah daftar seluruh harta kekayaan yang wajib dilaporkan pejabat negara dan pejabat strategis kepada KPK. Kekayaannya mencakup aset atas nama diri sendiri, pasangan dan anak tanggungan, sebagai bentuk transparansi, akuntabilitas serta upaya pencegahan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme atau KKN.

Tujuannya, meningkatkan integritas penyelenggara negara, seperti Menteri, Gubernur, DPR, hakim, direksi/komisaris BUMN/BUMD, pejabat eselon I, hingga pejabat yang mengelola anggaran. Laporan harta kekayaannya secara berkala setiap tahun, saat pertama kali menjabat, mutasi jabatan maupun saat pensiun.

Jenis harta, mencakup tanah, bangunan, kendaraan, logam mulia, surat berharga, kas dan utang piutang. LHKPN dapat diakses masyarakat melalui situs resmi KPK. Pejabat negara melaporkan harta kekayaan didasarkan pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas KKN. (*Andi)

Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini