Bupati Aceh Tamiang Buka Pelatihan PRK

0
365

kabarterkini.co.id, ACEH TAMIANG – Bupati Aceh Tamiang Mursil membuka secara resmi pelatihan Petugas Registrasi Kampung (PRK) di ruang pertemuan Hotel Grand Arya, Senin malam 4 November 2019. Kegiatan pelatihan, kerjasama Dinas Registrasi Kependudukan Provinsi Aceh dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Aceh Tamiang.

“Pencatatan sipil merupakan hak setiap warga negara memperoleh akta autentik dari negara. Namun masih banyak penduduk tidak memahami pentingnya akta bagi dirinya dalam menopang perjalanan dalam mencari kehidupan,” sambutan Musril.

Sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, menurutnya, dokumen kependudukan harus diterbitkan instansi pemerintah. Dokumen itu mempunyai kekuatan hukum tetap.

Diantaranya, Akta Kelahiran, Kematian, Perkawinan, Perceraian, Pengakuan Anak, Pengesahan Anak, Kartu Keluarga, KTP dan Kartu Identitas Anak. Dari lahir hingga meninggal dunia, seluruhnya dilakukan pencatatan.

“Seandai anak lahir tanpa Akta Kelahiran, kedepan mereka akan kesulitan saat memasuki dunia pendidikan. Demikian pula dengan lainnya,” terang Musril.

Pada kesempatan itu, orang nomor satu di Aceh Tamiang itu menambahkan, kehadiran Petugas Registrasi Kampung menjadi penting, terutama membantu melakukan pencatatan dokumen kependudukan. Selain itu, diharap dapat menyadarkan masyarakat akan arti pentingnya dokumen kependudukan.

“Sebagai Kepala Daerah, saya ucapkan terimakasih pada Pemerintah Provinsi Aceh yang telah memberikan pelatihan Dokumen Kependudukan kepada aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang. Saya berharap 40 aparatur mengikuti pelatihan dengan serius,” pungkas Musril.

Kepala Dinas Registrasi Kependudukan Provinsi Aceh Teuku Syarbaini, sebelumnya melaporkan pada tahun ini dinasnya menargetkan pelatihan serupa di enam Kabupaten/Kota se-Aceh. Sementara di kabupaten ini merupakan kegiatan pelatihan keempat yang berlangsung dari 4 November hingga 6 November 2019.

“Tujuan kita melaksanakan pelatihan, agar memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada aparatur kampung untuk membantu melayani masyarakatnya dalam pencatatan dokumen kependudukan,” tutup Syarbaini. (*red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini