Bupati Bersama Forkopimda Asahan Gelar Ramah Tamah dengan Ketua Pengadilan Tinggi Medan 

0
372
FOTO bersama seusai ramah tamah

ASAHAN, KABARTERKINI.co.id – Bupati Asahan H. Surya bersama dengan Forkopimda menggelar ramah tamah dengan Ketua Pengadilan Tinggi Medan Setyawan Hartono. Ramah tamah berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan, Jumat 4 Juni 2021.

Sementara Ketua Pengadilan Tinggi Medan Setyawan Hartono beserta jajaran berkunjung ke Asahan dalam rangka peresmian Gedung Ruang Sidang Anak Pengadilan Negeri Kisaran. Dalam pembangunan mendapat dukungan dana dari APBD Asahan.

Bupati Asahan H. Surya menyampaikan atas nama pemerintah daerah, Forkopimda dan masyarakat Asahan mengucapkan selamat datang kepada Ketua Pengadilan Tinggi Medan Setyawan Hartono beserta jajaran. Dengan momentum ini diharapkan dapat mempererat tali persaudaraan.

“Kehadiran Pak Setyawan beserta jajaran merupakan suatu kebahagian dan kehormatan tersendiri bagi kami,” kata Surya.

Kemudian ia menjelaskan situasi Asahan secara umum baik keamanan, ketentraman dan ketertiban yang cukup aman dan kondusif. Hal ini terwujud berkat kerjasama dan koordinasi yang terbangun dengan Forkopimda, terutama bidang penegakan hukum. Terlebih dalam masa pandemi saat ini guna melakukan pencegahan penyebaran virus corona.

“Siang tadi baru dilaksanakan penyerahan dan peresmian Gedung Ruang Sidang Anak yang pembangunannya bersumber dari dana APBD Asahan Tahun Anggaran 2020,” kata Surya.

Diperiode kepemimpinannya, ia bermaksud ingin menjadikan Asahan menjadi Kabupaten ramah anak, salah satunya dengan membentuk Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD).

Ketua Pengadilan Tinggi Medan Setyawan Hartono dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan Pemerintah Kabupaten Asahan kepada Pengadilan Negeri Kisaran, berupa pembangunan Gedung Sidang Anak .Yang telah diresmikan tadi siang. Dimana gedung tersebut bukan untuk kepentingan Pengadilan Negeri Kisaran, tetapi kepentingan masyarakat Asahan secara umum.

“Saya minta kepada unsur Forkopimda Asahan agar dapat memberikan koreksi dan kontrol kepada jajaran Pengadilan Negeri Kisaran dalam melaksanakan tugasnya sehingga dapat berjalan dengan baik,” pungkas Setyawan. (*syahroel)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini