Bupati Natuna dan Ketua Ombudsman Kepri Tandatangani MoU Peningkatan Pelayanan Publik

0
203
SAMBUTAN Bupati Natuna Wan Siswandi

NATUNA, KABARTERKINI.co.id – Pemerintah Kabupaten Natuna merespon cepat setiap pengaduan masyarakat terkait pelayanan pemerintahan melalui aplikasi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Lapor. Hal ini disampaikan Bupati Natuna Wan Siswandi saat membuka Loka Karya dengan tema Pembentukan Fokal Foint (Narahubung) Ombudsman RI dengan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik dan Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik di Kabupaten Natuna.

“Ada 15 pengaduan masyarakat di aplikasi SP4N Lapor. Pengaduan masyarakat ditujukan ke sejumlah OPD, antara lain, Dinas PUPR, Dinas Pendidikan, Diskominfo, Dinas Perhubungan, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, Dinas Perkim, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Disdukcapil dan PLN,” kata Wan Sis -biasa disapa- di ruang rapat utama Kantor Bupati Natuna, Selasa 6 Desember 2022.

“Secara umum, 15 laporan yang kita terima, terkait sarana prasarana jalan, sungai, jembatan, jaringan, lampu jalan, data kependudukan, pembebasan lahan, kesehatan, pendidikan, BLT dan listrik,” katanya lagi sambil berpesan kepada seluruh OPD dan penyelenggara pelayanan publik agar memberikan pelayanan maksimal pada masyarakat.

“Kini zaman keterbukaan, perlu aplikasi khusus menerima pengaduan masyarakat. Kami pun selalu siap mendapat masukan dan saran dari Ombudsman demi memberi pelayanan maksimal pada masyarakat,” kata Wan Sis.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri Lagat Parroha Patar Siadari menyampaikan materi pertemuan dengan tema, ‘Revitalisasi Pelayanan Publik dan Urgensi Pengelolaan Pengaduan.’ Jadi ia mengajak Bupati Natuna melalui jajarannya terus mensosialisasikan tentang layanan pengaduan SP4N LAPOR ini.

“Saya berharap Pak Bupati melalui jajarannya mengajak masyarakat kampanyekan kanal SP4N Lapor. Tidak ada laporan belum tentu baik, ada laporan belum tentu buruk” pungkasnya.

Kepala Pencegahan Maladministrasi Perwakilan Ombudsman Kepri Cindy M Pardede mengatakan, tujuan rapat ini untuk membentuk Narahubung antara Ombudsman dengan instansi penyelenggara pelayanan publik.

“Kami ingin membentuk narahubung penyelenggara pelayanan publik. Perannya, sebagai wadah koordinasi dan konsultasi terkait kualitas layanan publik. Kita akan rutin melakukan monef terhadap focal point ini kedepan” ujar Cindy.

Seusai rapat, dilanjutkan dengan pembacaan komitmen bersama penyelenggaraan pengelolaan publik oleh Inspektur Inspektorat Natuna Muhammad Amin. Lalu, penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Natuna dengan Ombudsman Kepri. (*red)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Mari bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini