Dari 14 Kecamatan se-Natuna, 33 Desa Laksanakan Pilkades Serentak

0
404

kabarterkini.co.id, NATUNA – Dari 14 kecamatan se-Natuna, 33 desa akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak, atau tepatnya, 17 November 2019. Sesuai mekanisme, Pilkades akan mengikuti aturan telah ditetapkan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014. Hal ini tidak jauh berbeda dengan Pilkades terdahulu.

“Proses pemungutan suara dilaksanakan secara serentak dan hanya satu putaran. Tidak ada pemungutan suara ulang. Perolehan suara terbanyak diantara dua atau lebih calon ditentukan melalui surat suara sah per-wilayah,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Natuna Anrizal Zen dihubungi via ponsel, Selasa kemarin.

Menurut Anrizal, Pilkades serentak ini diikuti 116 Calon Kepala Desa, diantaranya 6 dari Pegawai Negeri Sipil, 11 dari anggota BPD, dan sisanya 99 orang dari masyarakat umum.

“Dari sekian banyak calon kepala desa, ada satu pasang suami istri yang ikut bersaing untuk duduk menjadi kepala desa,” ungkapnya.

Berdasarkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT), kata Anrizal, dari 33 Desa seluruhnya, yaitu 17,057 pemilih. Sedangkan DPT terbesar ada di Desa Batubi Jaya, Kecamatan Bunguran Batubi dan paling terkecil di Desa Selaut, Kecamatan Bunguran Barat.

“Kita hanya berpesan jadikan pemilihan kepala desa sebagai wujud keberhasilan masyarakat dalam membangun kepercayaan publik untuk menjadikan desa mandiri dan berkualitas,” pungkasnya. (*andy surya)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini