Di Kawasan Industri, BP Batam Kerahkan Pegawai Bantu Awasi Protokol Kesehatan

0
254

BATAM, KABARTERKINI.co.id – Kepala BP Batam Muhammad Rudi kembali melakukan monitoring dan evaluasi kepada perusahaan-perusahaan kawasan industri. Monitoring dan evaluasi berlangsung dari 4 Mei hingga 12 Mei 2021. Jadi seluruh pengelola Kawasan Industri di Kota Batam di imbau agar terus menerapkan protokol kesehatan demi mencegah penularan Covid-19.

Hal ini sesuai Surat Edaran Menteri Perindustrian RI Nomor 4 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Operasional Pabrik dalam Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019. Lalu, didukung Surat Edaran Walikota Batam Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Protokol Kesehatan pada Kegiatan Masyarakat dalam Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019.

Maka BP Batam melalui Direktorat Pelayanan Lalu Lintas Barang dan Penanaman Modal bersama Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi akan memberikan pengarahan kepada 100 pegawai BP Batam yang ditugasi memonitoring kegiatan di perusahaan-perusahaan kawasan industri.

“Nantinya para pegawai ditugasi akan melihat dan memantau secara langsung kegiatan dilakukan perusahaan, apakah sesuai dengan protokol kesehatan? Jika perusahaan tidak mengindahkan akan diberi peringatan,” kata Walikota Batam itu, Selasa 4 Mei 2021.

Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi BP Batam Lilik Lujayanti berpesan agar perusahaan mengikuti aturan ditetapkan ini. “Kita akan turut membantu memantau dalam pelaksanaan protokol kesehatan di lingkungan perusahaan,” kata Lilik.

“Seluruh Pegawai BP Batam bertugas di lapangan yang melakukan monitoring harus di rapid antigen, diberikan surat tugas, serta alat pelindung diri, seperti masker, face shield, sarung tangan, hand sanitizer dan supplemen,” katanya lagi. (herbin/humas bp batam)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini