Dinsos PPPA Lingga Sosialisasi Perda PUG Nomor 7 Tahun 2019

0
813

Kabarterkini.co.id, Lingga – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlidungan Anak (Dinsos PPPA) Lingga melaksanakan Sosialisasi Perda Pengarustamaan Gender (PUG) Nomor 7 Tahun 2019. Sosialisasi terselenggara di Gedung Serbaguna Pemerintahan Kabupaten Lingga, Kamis 28 Februari 2020.

Acara sosialisasi di buka Bupati Lingga Alias Wello, melalui Asisten I Setda Lingga Rusli. Narasumber Tenaga Penyuluhan Hukum dari Kemenkumham Kepri Siska Sukmawati.

BACA JUGA :  Danlanud RSA Ranai Terus Gelar Serbuan Vaksinasi Nasional TNI-Polri

Menurut Siska, gender merupakan konsep mengacu pada perbedaan peran antara pria dan wanita. Peran, fungsi dan tanggungjawab antara pria dan wanita, akan membawa akibat dalam pola kehidupan sehari – hari.

Sehingga membedakan pria seperti ini dan wanita seperti ini. Jadi ketika ia bekerja bisa bersinergi. Tapi ada hal tidak bisa dilupakan, antara pria dan wanita.

BACA JUGA :  Polres Natuna Gelar Apel Kesiapan Bhabinkamtibmas Sebagai Tenaga Vaksinator dan Tracer Covid-19

Seusai Siska menyampaikan soal gender, sesi tanya jawab dipandu Plt Kedinsos PPPA Lingga Kisan jaya.

Asisten I Setda Lingga Rusli membahas tentang fasum di sejumlah pelabuhan di Lingga, seperti WC untuk anak – anak disabilitas (cacat). (*djoni)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini