Dinsos PPPA Lingga Sosialisasi Perda PUG Nomor 7 Tahun 2019

0
812

Kabarterkini.co.id, Lingga – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlidungan Anak (Dinsos PPPA) Lingga melaksanakan Sosialisasi Perda Pengarustamaan Gender (PUG) Nomor 7 Tahun 2019. Sosialisasi terselenggara di Gedung Serbaguna Pemerintahan Kabupaten Lingga, Kamis 28 Februari 2020.

Acara sosialisasi di buka Bupati Lingga Alias Wello, melalui Asisten I Setda Lingga Rusli. Narasumber Tenaga Penyuluhan Hukum dari Kemenkumham Kepri Siska Sukmawati.

BACA JUGA :  Bersama Kepala BP3D Natuna, Bupati Buka Resmi Musrenbang RPJMD 2025–2029

Menurut Siska, gender merupakan konsep mengacu pada perbedaan peran antara pria dan wanita. Peran, fungsi dan tanggungjawab antara pria dan wanita, akan membawa akibat dalam pola kehidupan sehari – hari.

Sehingga membedakan pria seperti ini dan wanita seperti ini. Jadi ketika ia bekerja bisa bersinergi. Tapi ada hal tidak bisa dilupakan, antara pria dan wanita.

BACA JUGA :  Sebelum Sertijab, Kolonel Dedy Gelar Pertemuan di Mako Lanud RSA Natuna

Seusai Siska menyampaikan soal gender, sesi tanya jawab dipandu Plt Kedinsos PPPA Lingga Kisan jaya.

Asisten I Setda Lingga Rusli membahas tentang fasum di sejumlah pelabuhan di Lingga, seperti WC untuk anak – anak disabilitas (cacat). (*djoni)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini