ASAHAN, KABARTERKINI.co.id – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Asahan Sofyan Manullang mengimbau kepada masyarakat agar selalu memakai masker bila hendak melakukan aktivitas di luar rumah dan selalu melaksanakan 3M, demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Hal itu disampaikannya kepada wartawan, Selasa 6 April 2021, saat sedang melaksanakan Operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan dengan personel Polres Asahan di seputar Kota Kisaran.
“Operasi Yustisi yang dilaksanakan Satpol – PP bekerjasama dengan Polres Asahan ini bermaksud untuk menegakkan disiplin dan penerapan protokol kesehatan guna mencegah dan memutus penyebaran Covid-19,” kata Sofyan.
Menurut Kasat Pol – PP Asahan itu, sasaran operasi adalah pengendara bermotor yang melintas di seputaran kota Kisaran di bilangan Jalan Cokroaminoto dan Jalan Imam Bonjol serta dilaksanakan mulai pukul 09.00 Wib sampai dengan selesai.
Hal ini, kata Sofyan Manulang lagi, operasi yustisi penegakan protokol kesehatan terkait penggunaan masker, penerapan cuci tangan pakai sabun serta Operasi yustisi di tempat – tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan di wilayah Kabupaten Asahan yang tujuannya supaya masyarakat mematuhinya akan terus dilaksanakan.
Harapannya dengan rutin melakukan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan akan dapat menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Asahan, ujar Kasat Pol – PP sembari menjelaskan bahwa dalam operasi yang digelar kemarin Tim Sat Pol – PP dan Polres Asahan mendapati 11 orang pelanggar Prokes yang tidak memakai masker dan langsung diberikan teguran lisan serta diberikan masker. (*syahroel)