kabarterkini.co.id, JAKARTA – Pemerintah menaikkan total plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada 2020 menjadi Rp190 triliun. Sebelumnya, total plafon KUR berada pada angka Rp140 triliun. Demikian pula dengan suku bunga KUR turut diturunkan menjadi 6 persen dari sebelumnya 7 persen.
Saat memimpin rapat terbatas pelaksanaan program KUR 2020 di Kantor Presiden, Jakarta, Senin 9 Desember 2019, Presiden Joko Widodo berharap peningkatan plafon disertai penurunan suku bunga KUR dapat memberikan dampak besar, utamanya bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Ini adalah angka sangat besar. Seharusnya bisa memberikan dampak signifikan bagi bergeraknya ekonomi rakyat, khususnya usaha mikro, usaha kecil, dan usaha menengah,” ujar Jokowi dikutip BPMI Setpres.
Untuk diketahui, besaran plafon KUR meningkat tajam bila dibandingkan dengan 2014 yang berkisar pada angka Rp37 triliun. Adapun pada 2024 mendatang, pemerintah menargetkan untuk dapat menyalurkan KUR sebesar Rp325 triliun.
Kenaikan plafon dan penurunan suku bunga itu diharapkan dapat diikuti dengan penyaluran lebih tepat sasaran. Kepala Negara mengungkap, penyaluran KUR hingga saat ini lebih banyak menyasar pada sektor perdagangan. Ke depan, target KUR lebih banyak memfasilitasi sektor-sektor produktif yang dapat menyediakan lapangan kerja.
“Ini yang harus kita geser. Harus kita masukkan ke sektor-sektor produktif, terutama usaha mikro bergerak di sektor pertanian. Untuk sektor pertanian saya lihat baru termanfaatkan 30 persen dari plafon yang ada. Begitu juga industri pengolahan mikro, kecil, dan menengah, baru termanfaatkan 40 persen. Sektor perikanan dan pariwisata serapannya masih rendah,” imbuhnya.
Selain itu, Kepala Negara menegaskan, untuk mendapatkan KUR, para nasabah tidak perlu memberikan jaminan atau agunan kepada pihak bank. Justru menurutnya, para pelaku UMKM membutuhkan pendampingan-pendampingan agar usaha mereka jalankan dapat berkembang dan mampu mengakses plafon lebih tinggi atau naik kelas untuk mendapatkan pinjaman komersial.
“Saya mendapatkan laporan, ada bank masih meminta syarat jaminan bagi penerima KUR karena khawatir pinjamannya macet. Ini perlu saya koreksi karena kita memerlukan pendampingan-pendampingan bagi UMKM dan kita harapkan dengan pendampingan itu mereka bisa naik kelas ke kelas lebih tinggi,” pungkas Jokowi. (*red)