DPP Peradin Terbitkan SK Pengurus Baru DPW Kepri, Ini Pesan Ketua Umum Ropaun Rambe

0
113
PENGURUS inti DWP Peradin Kepri

BATAM, KABARTERKINI.co.id – Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Advokat Indonesia (DPP Peradin) resmi menerbitkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan baru Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Peradin Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) hasil Musyawarah Wilayah (Muswil) yang telah digelar sebelumnya.

Dalam susunan pengurus baru tersebut, Advokat Masrina Dewi dipercaya menjabat sebagai Ketua DPW Peradin Kepri. Sementara posisi Wakil Ketua dijabat Advokat Ifanko Putra, Sekretaris dipercayakan kepada Advokat Deddy Gunawan, dan Bendahara diemban Advokat Marihot Sidauruk, serta sejumlah pengurus dan anggota lainnya.

Penerbitan SK tersebut menandai dimulainya kepengurusan baru DPW Peradin Kepri, setelah hasil Muswil akhir April lalu disampaikan kepada pengurus pusat dan mendapat persetujuan resmi dari DPP Peradin.

Sebagai salah satu organisasi advokat tertua di Indonesia, Peradin memiliki sejarah panjang dalam dunia advokasi dan penegakan hukum. Anggotanya tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Di Provinsi Kepulauan Riau sendiri, Peradin telah lama hadir dan aktif berkiprah melakukan pendampingan hukum kepada masyarakat.

BACA JUGA :  Dana Transfer dari Pusat, Kepala BPKAD Natuna: Ada 11 Persyaratan Harus Sesuai PMK 17

Melalui lembaga konsentrasinya, Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (Posbakumadin), Peradin Kepri juga aktif memberikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat pencari keadilan kurang mampu.

Bahkan, Posbakumadin telah menjalin kerja sama dan mengisi Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjungpinang serta Pengadilan Agama Batam.

Ketua Umum Peradin, Advokat Ropaun Rambe, berharap kepengurusan baru DPW Peradin Kepri dapat menjalankan amanah organisasi dengan baik dan menjaga marwah profesi advokat.

Ia juga berharap para pengurus baru mampu memperkuat soliditas organisasi, meningkatkan profesionalisme advokat, serta membangun sinergi dengan lembaga penegak hukum dan institusi peradilan di Kepulauan Riau.

“Kami berharap pengurus baru DPW Peradin Kepri dapat membawa organisasi semakin maju, profesional, dan terus hadir memberikan manfaat bagi masyarakat melalui pelayanan dan bantuan hukum,” ujarnya.

BACA JUGA :  Didampingi Wabup Natuna, Anggota DPR RI Ini Resmikan Jembatan Gantung Seminteh - Segeram

Advokat senior yang telah berpraktik hukum sejak 1978 itu juga meminta DPW Peradin Kepri segera melaksanakan Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) sebagai persiapan menghadapi Rapat Kerja Nasional (Rakernas).

Menurut Ropauan Rambe, sejumlah isu strategis akan menjadi materi pokok dalam Rakernas mendatang, di antaranya iluminasi KUHP Nasional dan KUHAP baru, implementasi Mahkamah Desa dan Kelurahan, pendidikan paralegal untuk akreditasi Organisasi Bantuan Hukum (OBH), hingga pembahasan tentang wacana revisi Undang-Undang Advokat.

“Berbagai agenda tersebut penting untuk memperkuat kapasitas organisasi dan menjawab tantangan penegakan hukum ke depan,” katanya. (*Darlis)

Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini