BENGKULU SELATAN, KABARTERKINI.co.id – DPRD Bengkulu Selatan menggelar rapat paripurna pengesahan dua Ranperda menjadi Perda. Rapat paripurna berlangsung di Kantor DPRD Bengkulu Selatan, Senin 22 April 2024.
Wakil Ketua I DPRD Bengkulu Selatan Juli Hartono, didampingi Ketua DPRD Bengkulu Selatan Barli Halim mengatakan, dua Ranperda disahkan menjadi Perda.
Kedua Ranperda itu, yakni Ranperda Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh serta Ranperda Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan dan Pemukiman dari Pengembang kepada Pemerintah Daerah.
“Atas nama pimpinan, saya ucapkan terimakasih atas peran serta rekan-rekan anggota DPRD Bengkulu Selatan, sehingga dua Ranperda ini dapat disahkan menjadi Perda,” kata Juli mengakhiri.
Sementara tampak hadir dalam rapat paripurna, Wakil Bupati Bengkulu Selatan Rifai Tajudin, unsur FKPD, Pejabat Eselon II, dan Camat Jajaran Pemkab Bengkulu Selatan. Rangkaian rapat paripurna berjalan lancar dan khidmat. (*tajarman/adv)
Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id