DPRD Sahkan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Batam 2023

0
1002
PARA pemimpin DPRD Batam saat memimpin rapat paripurna

BATAM, KABARTERKINI.co.id – Pertanggungjawaban anggaran daerah yang dilaksanakan Pemko Batam pada 2023, akhirnya diterima DPRD Batam. Pengesahan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Batam 2023 dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Batam yang dipimpin ketuanya, Nuryanto, Rabu sore 26 Juni 2024.

Tampak hadir dalam rapat, Sekdako Batam Jefridin Hamid yang mewakili Walikota Batam Haji Muhammad Rudi, sejumlah perwakilan Forkompimda, pimpinan OPD, dan undangan lainnya. Ketua DPRD Batam Nuryanto menyatakan, sebanyak 34 anggota Dewan hadir. Sehingga rapat paripurna tersebut memenuhi kuorum untuk dilaksanakan.

Sementara agenda rapat paripurna, antara lain, Laporan Badan Anggaran (Banggar) atas Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Batam 2023, sekaligus pengambilan keputusan. Setelah sidang dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum, Nuryanto mempersilakan Banggar menyampaikan laporan atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Batam 2023.

Juru Bicara Banggar DPRD Batam Aman menyampaikan laporan pembahasan pihaknya atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Batam 2023. Penyampaian dan pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Batam 2023, menurutnya, merupakan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

Lalu, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Sehingga Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD, merupakan bagian dari pertanggungjawaban keuangan daerah yang diwujudkan dalam bentuk laporan keuangan, sebagai aktualisasi dari penguatan transparansi dan akuntabilitas.

“Dari sisi akuntabilitas publik, hal yang mengembirakan pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah atau LKPD Batam 2023, bertahannya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ini salah satu indikator pengelolaan keuangan yang baik, dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi dan sesuai standar akuntansi pemerintah,” kata Aman.

Dalam membahas substansi Ranperda berkenaan, pihaknya memanfaatkan data, temuan, dan rekomendasi BPK 2023, serta informasi dalam LKPD untuk mengevaluasi kebijakan pengelolaan daerah dari aspek akuntabilitas, manajerial, transparansi, dan keseimbangan antar generasi.

Aman juga mengungkapkan bahwa berdasarkan Laporan Realisasi Anggaran (LRA) APBD Batam 2023, realisasi pendapatan sebesar Rp3,1 triliun atau terealisasi 94,4 persen dari target, sementara realisasi belanja sebesar Rp3,042 triliun atau 91,0 persen dari alokasi ditetapkan.

Dalam kesempatan itu, Aman memaparkan tabel dan grafik keuangan daerah yang ditampilkan pada layar di ruang sidang paripurna. Secara khusus, laporan Banggar ini menyoroti tidak tercapainya target pendapatan daerah.

“Banggar mencatat dalam lima tahun terakhir target pendapatan daerah selalu tidak tercapai. Ini akan menjadi catatan penting untuk pembahasan APBD Perubahan 2024 dan APBD Murni 2025. Banggar meminta Walikota Batam agar lebih serius dalam pencapaian target pendapatan ini,” tegas Aman.

PARA anggota DPRD Batam yang mengikuti rapat paripurna
Kenaikan Nilai Aset

Dalam laporan tersebut, Banggar mengapresiasi realisasi pendapatan dari insentif fiskal dimana pada APBD 2023 memperoleh alokasi tambahan sekitar Rp18,9 miliar dari kategori kinerja serapan anggaran 2023, untuk penurunan kemiskinan, dan pencegahan stunting.

Banggar juga mencatat peningkatan nilai aset daerah sekitar Rp1,5 triliun dari Rp11,014 triliun pada 2022 menjadi Rp12,6 triliun pada akhir 2023.

“Atas peningkatan nilai aset daerah yang tinggi pada 2023 tersebut, Banggar DPRD Kota Batam sangat mengapresiasi,” tegas Aman.

Peningkatan juga tercatat pada aset lancar dari Rp429,3 miliar pada akhir 2022 menjadi Rp471,7 miliar pada akhir 2023. Selain itu, aset tetap juga meningkat dari Rp10,3 triliun pada akhir 2022 menjadi Rp11,7 triliun pada akhir 2023.

Setelah memaparkan sejumlah aspek pembahasan, Laporan Banggar yang dibacakan Aman tersebut meminta rapat paripurna untuk menyetujui dan mengesahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Batam 2023 menjadi Perda. Dengan catatan berbagai rekomendasi yang diberikan Banggat menjadi bagian tidak terpisahkan dari Ranperda dimaksud.

Setelah penyampaian Laporan Banggar, Ketua DPRD Batam Nuryanto mempersilakan Sekdako Batam Jefridin menyampaikan pendapat akhir. Dalam pidato singkat, Jefridin menyatakan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Batam yang telah bekerja keras membahas Ranperda tersebut.

Dia juga menegaskan bahwa Pemko Batam akan menindaklanjuti catatan dan masukan yang disampaikan Banggar, baik pada saat pembahasan maupun pada saat paripurna hari ini, dalam rangka perbaikan kinerja di masa depan.

“Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Batam 2023 ini telah dibahas bersama oleh Banggar dan Pemko Batam. Berbagai pertanyaan, masukan, dan perbedaan telah dijawab dan dikomunikasikan dengan baik sehingga Ranperda ini dapat disepakati menjadi Peraturan Daerah,” ungkap Jefridin.

Setelah itu, Ketua DPRD Batam Nuryanto yang memimpin jalannya rapat bersama Wakil Ketua III DPRD Batam Ahmad Surya, melanjutkan pada agenda pengambilan keputusan. Dia menanyakan kepada seluruh peserta sidang apakah dapat menyetujui Laporan Banggar tersebut.

Seluruh anggota Dewan yang mengikuti sidang menyatakan, “setuju.” Sehingga Nuryanto pun mengetukkan palu sidang satu kali menandakan sahnya Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Batam 2023.

Sebelum rapat ditutup, anggota DPRD Batam Tumbur Hutasoit sempat mengajukan interupsi. Dia menyampaikan persoalan penanganan sampah yang menurutnya sudah sangat mengkhawatirkan di Kota Batam. Dia menegaskan perlunya perhatian semua pihak terutama OPD terkait. Setelah itu, Nuryanto pun menutup rapat paripurna tersebut.

Usai paripurna, Ketua DPRD Batam Nuryanto mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kerjasama antara Banggar dan Tim Anggaran Pemko Batam yang menuntaskan pembahasan Ranperda tersebut. Salah satu yang dicatatnya adalah kenaikan aset pemerintah kota yang sangat signifikan.

“Kita apresiasi kinerjanya sangat baik dan kita harapkan ke depan lebih meningkat dengan memperbaiki berbagai hal baik kinerja maupun sumber daya manusianya,” tutup Nuryanto. (*ifan)

Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini