
NATUNA, KABARTERKINI.co.id – Bupati Natuna Wan Siswandi mengusulkan atau menyurati Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, agar membuka layanan penerbangan perintis dari Natuna – Anambas – Tanjungpinang (Ibukota Provinsi Kepulauan Riau/Kepri) serta Pontianak (Provinsi Kalimantan Barat/Kalbar) atau sebaliknya. Usulan ini demi mendukung Nawacita Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Salah satu poin Nawacita itu, membangun Indonesia dari pinggiran, kepulauan dan perbatasan. Sehingga daerah pinggiran sampai pelosok desa mendapat sentuhan pembangunan infrastruktur dan ekonomi demi kepentingan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sebab selama ini, daerah pinggiran selalu terabaikan pembangunannya.
Sementara usulan atau surat Bupati Natuna Wan Sis -biasa disapa- ke Kementerian Perhubungan RI, agar membuka layanan penerbangan perintis dari Natuna – Anambas – Tanjungpinang – Pontianak atau sebaliknya, dengan Nomor 550/Dishub/VI/123/2021. Surat dikeluarkan Dinas Perhubungan Natuna pada 7 Juni 2021.
Inti surat, dalam rangka memberikan pelayanan bagi masyarakat dibidang transportasi udara guna mendukung pertumbuhan dan pengembangan ekonomi, sosial, budaya, pariwisata serta pemerintahan di wilayah Natuna, maka Pemerintah Kabupaten Natuna mengusulkan kepada Direktur Jenderal Perhubungan Udara untuk membuka rute penerbangan angkutan udara perintis pada 2022.
Dengan rute penerbangan, sebagai berikut:
1. Tanjungpinang – Tembelan (Tanjungpinang) – Natuna – Pontianak (PP).
2. Tanjungpinang – Letung (Anambas) – Natuna (PP).
3. Tanjungpinang – Tambelan – Natuna (PP).
4. Tanjungpinang – Letung – Natuna – Pontianak (PP).
Sementara usulan atau surat ini, diharap dapat direalisasikan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Berhubungan RI sebagai salah satu bentuk dukungan pemerintah pusat terhadap upaya mendukung program (Nawacita) Presiden RI Jokowi, yakni membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat Natuna sebagai kabupaten terdepan dan terluar dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. (*red)