kabarterkini.co.id, JAKARTA – Tujuan besar dari pekerjaan pemerintah akan dilakukan ke depan, salah satunya terletak pada penciptaan lapangan kerja, sejalan dengan program pembangunan sumber daya manusia. Demikian kata Presiden Joko Widodo saat memimpin rapat terbatas kepada jajaran Kabinet Indonesia Maju agar dapat mewujudkan tujuan besar itu, di Kantor Presiden, Senin, 11 November 2019.
Pertama, Kepala Negara kembali mengingatkan kepada jajarannya untuk mengusahakan perbaikan ekosistem regulasi. Sehingga dapat mendukung penciptaan lapangan kerja seluas-luasnya. Sebelumnya, Presiden juga telah meminta jajarannya mengidentifikasi regulasi-regulasi di Kementerian yang dirasa menghambat hal itu.
“Jika ada yang menghambat segera dipangkas atau usulkan untuk dipangkas kepada Presiden. Khusus berkaitan dengan mandat dalam undang-undang, kita kumpulkan dan nanti akan dilakukan yang namanya omnibus law. Yang akan dibahas bersama DPR,” ujarnya dilansir dari biro pers, media dan informasi setpres.
Terkait hal itu, Presiden memberikan informasi seputar pembicaraannya dengan Menteri Perdagangan Amerika Serikat, Wilbur Ross, pada 6 November 2019 lalu. Dalam pertemuan itu, Ross mengabarkan kepada Presiden bahwa di negaranya apabila terdapat menteri yang ingin mengeluarkan satu regulasi, maka ia terlebih dahulu harus mencabut dua regulasi agar tidak terjadi tumpang tindih atau bahkan menghambat.
“Nah, di sini mestinya bisa dilakukan itu. Menteri kalau mau mengeluarkan satu permen (peraturan menteri) mencabutnya 40 permen karena permen kita di sini terlalu banyak,” ucapnya.
“Tolong ini nanti dikaji lagi. Keluar satu permen, potong berapa permen. Kalau Amerika, sekali lagi, satu memotong dua,” imbuhnya.
Kedua, Presiden Joko Widodo menginginkan agar reformasi di bidang regulasi diikuti dengan reformasi birokrasi yang ada di Kementerian maupun lembaga. Keduanya diharapkan dapat berjalan beriringan dan mengubah cara kerja, pola pikir, hingga mengubah orientasi prosedur menjadi orientasi hasil.
“Karena sebaik apapun regulasi jika orientasi birokrasi kita belum berubah ini juga akan menjadi masalah yang berkaitan dengan sumbatan,” kata Presiden.
Sementara itu, sebagai instruksinya yang ketiga, Presiden meminta Menteri Dalam Negeri untuk menata hubungan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. Pemerintah daerah diharapkan dapat satu visi dengan pemerintah pusat dan memahami urgensi mengenai penciptaan lapangan kerja di seluruh Indonesia.
“Oleh sebab itu, reformasi yang dilakukan di tingkat pusat harus bergulir ke provinsi, ke kabupaten, dan ke kota baik dari sisi regulasi maupun kewenangan daerah dan juga sistem pelayanan birokrasi yang ada di daerah,” tuturnya.
Adapun yang keempat, reformasi besar-besaran dalam hal penyiapan sumber daya manusia harus mulai dilakukan. Pembenahan pendidikan vokasional dan peningkatan keterampilan tenaga kerja dimintanya untuk benar-benar dibenahi dan tereksekusi di lapangan. Selain itu, sejumlah program pemerintah terkait hal tersebut juga dimintanya agar dipersiapkan dengan baik.
“Kartu Prakerja dan sistem manajemennya semuanya harus disiapkan sehingga nanti saat Januari dikeluarkan betul-betul sistem yang terintegrasi dan berbasis digital. Mudah dikontrol dan mudah dimonitor,” pungkasnya. (*andy surya)