kabarterkini.co.id, JAKARTA – Presiden Joko Widodo menerima kunjungan pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI di Istana Merdeka, Jakarta Senin 11 November 2019. Kunjungan pimpinan KPU itu, dipimpin langsung Ketua KPU Arief Budiman.
Dalam pertemuan, Arief Budiman menyampaikan kedatangan mereka untuk melaporkan pelaksanaan pemilu kepada Presiden Jokowi -biasa disapa. Sebagaimana ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, KPU diberi kewajiban menyerahkan laporan pelaksanaan pemilu kepada Presiden dan DPR.
“Pada kesempatan hari ini kami akan menyampaikan tiga hal, Bapak Presiden. Yang pertama, pelaksanaan pileg dan pilpres 2019. Yang kedua, terkait pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak 2020, kemudian yang ketiga terkait dengan tata kelola kelembagaan KPU,” kata Arief Budiman, seperti diberitakan biro pers, media dan informasi setpres.
Selain menyampaikan kepada Presiden dan DPR, KPU juga berencana menyampaikan laporan itu kepada lembaga-lembaga terkait, misalnya MPR, DPD, Kementerian, Kepolisian dan TNI.
“Laporan ini perlu kami sampaikan sebagai bahan bagi para pihak untuk bisa mengevaluasi, memberi masukan, memberi catatan, sekaligus menentukan ke depan langkah kita supaya pemilu dan demokrasi kita semakin baik seperti apa,” ungkapnya.
Terkait pelaksanaan pileg dan pilpres 2019, KPU menyampaikan beberapa catatan cukup penting untuk disampaikan kepada publik, antara lain soal tingkat keikutsertaan kandidat perempuan. Menurut Arief, sejak pemilu 2004 hingga pemilu 2019, jumlah kandidat perempuan terus meningkat sebagaimana diamanatkan dalam UU Pemilu.
“Jumlah calon (perempuan) yang terpilih juga mengalami peningkatan. Untuk DPR dan DPD, di 2014 terpilih 131, di 2019 terpilih 162,” imbuhnya.
Selain itu, Arief melaporkan partisipasi pemilih mengalami peningkatan cukup signifikan pada pemilu 2019. Untuk diketahui, pada pemilu 1999 hingga 2009, partisipasi pemilih sempat mengalami tren penurunan.
“Pemilu 2014 kita naik tapi dengan angka sangat kecil, pemilu 2019 naik cukup signifikan dari 75 persen menjadi 82 persen. Jadi mengalami kenaikan 7 persen dan ini melebihi target nasional 77,5 persen,” paparnya.
Hal lain disampaikan kepada Presiden, yakni mengenai data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) seluruh pejabat terpilih. Kata Arief, pada pemilu 2019 data LHKPN seluruh pejabat terpilih, baik di pemilu presiden, pemilu DPD, DPR RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota mencapai 100 persen.
“Jadi kalau selama ini para pejabat negara kita angkanya masih belum terlalu tinggi dalam data penyampaian LHKPN, di pemilu 2019. KPU mengaturnya di dalam peraturan KPU itu menjadi kewajiban dan kami berterima kasih ini dipatuhi seluruh calon anggota dewan terpilih. Jadi 100 persen data LHKPN-nya bisa terpenuhi,” jelasnya.
Dalam pertemuan dengan pimpinan KPU, Presiden Jokowi didampingi Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung. (*andy surya)