Enam Tokoh, Presiden Jokowi Anugerahi Gelar Pahlawan Nasional

0
399

kabarterkini.co.id, JAKARTA – Presiden Joko Widodo menganugerahi gelar Pahlawan Nasional pada enam orang tokoh. Yang semasa hidup mereka dinilai berjasa dalam perjuangan di berbagai bidang untuk mencapai, merebut, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan, serta mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa.

Pemberian gelar, berpedoman pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan yang mengatur kriteria pemberian tanda kehormatan.

Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 120/TK/Tahun 2019 yang ditandatangani pada 7 November 2019, Jokowi -biasa disapa- menetapkan nama-nama di bawah ini sebagai Pahlawan Nasional:

1. Almarhumah Ruhana Kuddus, tokoh Provinsi Sumatera Barat.

2. Almarhum Sultan Himayatuddin Muhammad Saidi (Oputa Yii Ko), tokoh Provinsi Sulawesi Tenggara.

3. Almarhum Prof. Dr. M. Sardjito, M.D., M.P.H, tokoh Provinsi DI Yogyakarta.

4. Almarhum Prof. K.H. Abdul Kahar Mudzakkir, tokoh Provinsi DI Yogyakarta.

5. Almarhum Dr.(H.C.) A.A. Maramis, tokoh Provinsi Sulawesi Utara.

6. Almarhum K.H. Masjkur, tokoh Provinsi Jawa Timur.

Penganugerahan digelar di Istana Negara, Jakarta, seperti diberitakan biro pers, media dan informasi setpres pada Jumat 8 November 2019, dihadiri para ahli waris dari keenam tokoh tersebut. (*red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini