Gandeng Posbakumadin Batam, Komando Beri Perlindungan Hukum dan Pelatihan Paralegal bagi Driver Ojol

0
68
SUASANA pertemuan antara Komando dengan Posbakumadin Batam

BATAM, KABARTERKINI.co.id – Upaya memperkuat perlindungan hukum bagi pengemudi transportasi online mulai diwujudkan Komunitas Andalan Driver Online (Komando) Batam. Organisasi yang menaungi hampir 3.000 driver tersebut menjajaki kerja sama dengan Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (Posbakumadin) Batam untuk menghadirkan layanan bantuan hukum sekaligus meningkatkan kesadaran hukum para anggotanya.

Melalui kerja sama itu, anggota Komando nantinya akan mendapatkan akses konsultasi hukum, pendampingan ketika menghadapi persoalan hukum, hingga mengikuti pelatihan paralegal. Program tersebut diharapkan mampu membekali para driver dengan pengetahuan hukum yang dapat diterapkan dalam menjalankan profesinya sehari-hari.

Ketua Komando, Feriyandi Tarigan, mengatakan pengemudi transportasi online tidak hanya menghadapi tantangan di jalan, tetapi juga berpotensi berhadapan dengan berbagai persoalan hukum. Karena itu, menurutnya, pemahaman mengenai hak dan kewajiban menjadi hal yang sangat penting.

“Driver harus memahami hukum agar tidak terjerat persoalan akibat ketidaktahuan. Di sisi lain, mereka juga harus mengetahui hak-haknya sehingga mampu mengambil langkah yang tepat apabila menghadapi persoalan hukum,” kata Feriyandi, Kamis 28 Juli 2026.

BACA JUGA :  Natuna, Kawasan Strategis Nasional

Ia menilai kerja sama dengan Posbakumadin menjadi langkah strategis dalam membangun organisasi yang semakin kuat sekaligus menciptakan anggota yang lebih sadar hukum.

“Harapan kami, seluruh anggota Komando tidak hanya tertib dalam bekerja, tetapi juga mampu menyelesaikan setiap persoalan sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” ujarnya.

Ketua Posbakumadin Batam Masrina Dewi, menyatakan pihaknya menyambut baik rencana kolaborasi tersebut. Posbakumadin, kata dia, siap memberikan pendampingan hukum maupun pendidikan hukum kepada seluruh anggota Komando.

“Kami siap memberikan konsultasi, pendampingan hukum, termasuk pelatihan paralegal. Dengan bekal tersebut, para driver diharapkan memahami hak dan kewajibannya, serta mampu memberikan edukasi hukum dasar kepada rekan-rekannya di komunitas,” ujar Dewi, didampingi Wakil Ketua Posbakumadin Batam Ifanko Putra, Sekretaris Marihot Sidauruk, serta Wakil Sekretaris Deddy Gunawan.

BACA JUGA :  Galeri Dekranasda Kepulauan Anambas, Etalase Budaya dan Industri Kreativitas Menuju Pasar Nasional

Dewi menjelaskan, Posbakumadin merupakan salah satu jaringan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) terbesar di Indonesia dengan cabang aktif yang tersebar dari Aceh hingga Papua. Posbakumadin Batam sendiri, selama ini aktif memberikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat. Bahkan, telah menjalin Nota Kesepahaman (MoU) dengan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Tanjungpinang yang berkantor di Batam serta Pengadilan Agama Batam dalam penyelenggaraan layanan bantuan hukum bagi masyarakat pencari keadilan.

Ke depan, dengan kerjasama ini diharapkan akan lahir ratusan paralegal berkompeten dari kalangan driver Komando.

“Mereka akan menjadi penggerak edukasi hukum di lingkungan komunitas sekaligus membantu memberikan pemahaman ketika ada anggota yang menghadapi persoalan hukum,” terang Dewi. (*Darlis)

Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini