
BINTAN, KABARTERKINI.co.id – Pemerintah Kabupaten Bintan terus memperkuat keterbukaan informasi publik dengan melibatkan seluruh perangkat daerah. Penguatan itu dibahas dalam rapat koordinasi pengisian kuesioner Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik 2026.
Rakor digelar Diskominfo Bintan di Kantor Bupati, Rabu 23 September 2026 ini, diikuti perwakilan perangkat daerah. Masing-masing diminta memastikan data dan informasi disampaikan dalam kuesioner sesuai dengan kondisi pengelolaan informasi publik di perangkat daerah masing-masing.
Plt. Kepala Diskominfo Bintan Mohammad Ami Roffian menegaskan, keterbukaan informasi merupakan langkah penting dalam membangun tata kelola pemerintahan transparan dan akuntabel.
“Setiap perangkat daerah memiliki peran dalam memastikan informasi publik dapat dikelola dan disampaikan dengan baik kepada masyarakat,” kata Ami.
Proses Monev, sambungnya, bukan sekadar pemenuhan administrasi, tetapi menjadi bagian dari evaluasi terhadap sejauh mana pelayanan informasi publik telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bintan.
“Melalui rapat koordinasi ini, kami mengajak seluruh perangkat daerah untuk terus membenahi pengelolaan informasi. Sehingga masyarakat semakin mudah memperoleh informasi pemerintahan yang terbuka, akurat dan dapat dipertanggung jawabkan,” kata Ami mengakhiri. (*Juwono)
Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id











