Gelar Sosialisasi Sentra Gakumdu, Bawaslu Kepulauan Anambas Antisipasi Pelanggaran Pilkada 2024

0
698
SUASANA Sosialisasi

ANAMBAS, KABARTERKINI.co.id – Empat hari menjelang pemungutan suara Pilkada 2024, memperebutkan kursi Gubernur/Wakil Gubernur Kepri dan Bupati/Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Bawaslu Kepulauan Anambas menggelar Sosialisasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Sosialisasi berlangsung di Aula Hotel Anambas Inn Tarempa, Sabtu 23 November 2024.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kepulauan Anambas Novelino mengatakan, Sosialisasi Sentra Gakkumdu penting dilaksanakan. Apalagi sentra ini, terdiri dari aparat Bawaslu, Polres dan Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas.

“Selain aparat Gakumdu dalam pengawasan, kita juga perlu peran serta masyarakat,” kata Novelino. “Sehingga bisa mengantisipasi terjadinya pelanggaran dalam pelaksanaan Pilkada 2024 nanti.”

Apalagi masuk masa tenang, sambungnya, tidak boleh ada kegiatan bersifat kampanye. Apabila ditemui pelanggaran di lapangan, masyarakat bisa melaporkannya ke Pengawas Pemilihan Kecamatan atau Panwascam.

“Sebelum terjadi pelanggaran, kita akan melakukan pencegahan,” kata Novelino. “Apabila pelanggaran itu tidak bisa ditolerir, kita akan proses sesuai hukum berlaku.”

Tidak lupa, ia mengimbau pada seluruh elemen masyarakat, agar tidak berkecimpung dalam politik uang atau money politik pada hari pencoblosan yang tinggal menghitung hari, atau tepatnya Rabu 27 November 2024.

“Money politik ini sama kayak kentut, tercium baunya tapi sulit dicari siapa pelakunya,” kata Novelino. “Tapi kami sebagai aparat Penegak Hukum Pilkada akan bertindak tegas, jika ditemukan money politik itu.” (*yady) 

Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini