kabarterkini.co.id, JAMBI – Gubernur Jambi Fachrori Umar menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2020 ke 444 satuan kerja di aula Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara Jambi, Rabu 20 November 2019. Dalam penyerahan DIPA 2020, Fachrori juga menyerahkan Daftar Alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa.
“Saya mengajak seluruh komponen berhubungan dengan pengelolaan keuangan negara dapat menjaga amanah, serta bekerja cepat, tepat, responsif dan dipertanggungjawabkan,” katanya.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara Jambi Supendi dalam kegiatan ini merupakan lanjutan dari penyerahan DIPA 2020 oleh Presiden Jokowi kepada Kementerian, Lembaga dan Kepala Daerah beberapa waktu lalu di Istana Negara.
Jadi, setiap pemerintah daerah dapat segera mengesahkan APBD 2020. Sehingga Desember 2019, dapat melaksanakan persiapan lelang kegiatan. Karena sudah di alokasi pada Januari 2020.
“Dalam APBN 2020, kebijakan fiskal untuk mengakselerasi daya saing melalui inovasi dan penguatan kualitas sumber daya manusia. Hal itu sejalan dengan 5 prioritas pembangunan nasional untuk lima tahun kedepan, sesuai ditetapkan Pak Presiden,” terang Supendi. (*budi sianipar)
editor: andy surya