Gubernur Kepri Lantik Roby Kurniawan Sebagai Bupati Bintan

0
303
GUBERNUR Kepri Ansar Ahmad saat melantik Robi Kurniawan sebagai Bupati Bintan (foto istimewa)

TANJUNGPINANG, KABARTERKINI.co.id – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad resmi melantik Roby Kurniawan sebagai Bupati Bintan Periode 2021-2024. Pelantikan berlangsung di Gedung Daerah Tanjungpinang, Senin 3 Oktober 2022.

Sementara Roby Kurniawan, sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bintan sejak 23 Agustus 2021. Usai melantik, Ansar berpesan kepada Robi agar segera konsolidasi internal dan penguatan kinerja Pemerintah Kabupaten Bintan untuk menjamin berjalannya roda pemerintahan kondusif.

“Kepada Bupati Bintan yang baru dan segenap jajaran Pemerintah Kabupaten Bintan untuk menjalankan tugas dan fungsi diamanahkan. Terkait pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat terus dilanjutkan,” katanya.

Tantangan dan hambatan dalam pembangunan dan pelayanan pada masyarakat, menurut Ansar, tetap akan ada. Jadi kepala daerah harus mampu menghadapinya dengan membuahkan kebijakan strategis. Kebijakan strategis ini dibutuhkan dalam mempercepat pembangunan, khususnya bidang ekonomi.

Adapun kontribusi share Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Bintan terhadap Provinsi Kepri menempati urutan kedua, setelah Kota Batam sebesar 7,86 persen.

“Kita berharap semua indikator-indikator makro di Bintan bisa memberikan kontribusi besar kepada provinsi. Karena keberhasilan provinsi itu bergantung dengan keberhasilan kabupaten dan kotanya,” jelas Ansar.

Bupati Bintan yang baru dilantik, Roby Kurniawan mengatakan segera bekerja melanjutkan visi dan misi Bintan Rumah Kita. Dengan jabaran, transisi dari pandemi Covid-19 menuju endemi. Untuk itu dicanangkan 2023, Bintan sebagai tahun perlindungan yang dianggarkan BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja rentan, seperti nelayan dan petani.

“Sedangkan dalam recovery ekonomi, kita akan memberikan rasa aman dan nyaman kepada para pekerja. Kami juga terus menggalakkan ekonomi kerakyatan,” ujar Roby. (*juwono)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini