TANJUNGPINANG, KABARTERKINI.co.id – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) H. Ansar Ahmad melantik kembali Lamidi menjadi Penjabat Sekdaprov Kepri. Otomatis dengan pelantikan ini, masa jabatan Lamidi di perpanjang tiga bulan kedepan, hingga terpilih Sekdaprov Kepri definitif.
“Berdasarkan aturan perpanjangan Penjabat Sekdaprov bisa dilakukan selama tiga bulan. Semoga dalam tempo tiga bulan, terpilih pejabat Sekdaprov Kepri definitif,” sambutan Ansar seusai melantik di lantai 4 Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Senin 25 Oktober 2021.
Perpanjangan masa kerja Pj. Sekdaprov Kepri, menurutnya, agar semakin semangat dalam bekerja, baik bagi penjabat dilantik maupun seluruh pegawai berada di bawah binaannya. Namun pelantikan ini tidak dihadiri banyak undangan, demi mentaati protokol kesehatan.
“Kita butuh pemikiran-pemikiran birilan membangun Kepri. Dengan ilmu dan pengalaman, kita harap Pak Lamidi sudi mentransfer ilmunya kepada para pegawai dibawah binaannya,” kata Ansar.
“Dengan masa tiga bulan kedepan, saya minta Pak Lamidi dapat membenahi administrasi pada birokrat di pemerintahan, serta berbagi pengalaman kepada OPD lainnya,” kata Ansar lagi. (*juwono)