NATUNA, KABARTERKINI.co.id – TNI/Polri dan Satpol PP Natuna terus menggelar Operasi Yustisi 2020. Dalam operasi hari ketiga di simpang Pantai Kencana, Ranai, terjaring 28 warga tidak mengenakan masker saat di luar rumah.
Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian melalui Kasat Sabhara Polres Natuna IPTU Rambunsyah dalam siaran pers mengatakan, kegiatan Operasi Yustisi merupakan penerapan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan serta pengendalian pandemi Covid-19.
“Operasi ini sesuai Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2020. Saat Operasi, kita kedepankan personil Satpol PP. Mereka aparat penegak Perda Natuna,” ungkap Rambunsyah, Rabu 16 September 2020.
Dalam Operasi, sambungnya, diterjunkan 20 personil Polri, 6 personil TNI dan 20 personil Satpol PP Natuna. Hasil Operasi, terjaring 28 warga, 10 orang membawa masker tapi tidak digunakan, sedangkan 8 orang tidak membawanya.
“Sementara bagi warga terjaring razia, kita beri peringatan, jika tiga kali kedapatan tidak membawa masker, akan dikenai sangsi, sesuai aturan berlaku,” papar Rambunsyah.
Tampak dalam Operasi, antara lain, Kapolsek Bunguran Timur Kompol M. Sibarani, Danramil 01/Ranai Kapten (Inf) Narta, Sekretaris Satpol PP Natuna M.Amin dan KBO Satlantas Polres Natuna IPDA Yefis Oktaviano. (*andy surya)