Heboh! Satreskrim Tangkap Pebisnis Prostitusi Online di Anambas

0
1720

ANAMBAS, KABARTERKINI.co.id – Satreskrim Polres Kepulauan Anambas menangkap seorang pelaku diduga penyedia jasa Pekerja Seks Komersial atau PSK. Pebisnis esek-esek itu ditangkap di salah satu hotel di Kota Tarempa, Ibukota Kabupaten Kepulauan Anambas, Kamis 19 Agustus kemarin.

“Ya, kita tangkap disalah satu hotel di Tarempa,” kata Kapolres Kepulauan Anambas AKBP Syafruddin Semidang Sakti melalui Kasatreskrim Polres Kepulauan Anambas Iptu Rifi Hamdani Sitohang saat konferensi pers di markasnya, Sabtu 28 Agustus 2021.

Terbongkarnya kasus bisnis prostitusi online ini, sambungnya, perdana terjadi di Kepulauan Anambas. Pelaku berinisial M, mengaku baru dua atau tiga bulan menjalani bisnisnya.

“Pelaku menjalani bisnis melalui pesan WhatsApp,” ungkap perwira Kepolisian balok dua emas itu. “Dari aplikasi itu, pelaku mengirim foto-foto wanita kepada lelaki hidung belang.”

Pengungkapan kasus perdagangan manusia ini, menurutnya, berawal dari laporan masyarakat. Dari laporan itu, personel Satreskrim Polres Kepulauan Anambas melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Hasil penyelidikan, serta barang bukti lengkap, akhirnya personel melakukan penangkapan secara paksa terhadap pelaku. Barang bukti berhasil diamankan, antara lain, satu unit ponsel merek Advand, satu unit ponsel Redme dan tiga bungkus alat kontrasepsi pria.

“Per-transaksi, pelaku mendapatkan fee sebesar Rp200 ribu dari PSK,” papar Rifi. “Pengakuan pelaku, baru dua atau tiga kali transaksi pernah dilakukannya.”

Pelaku, menurutnya, ditetapkan tersangka karena telah melanggar Pasal 45 ayat 1 Undang-Undang ITE Nomor 19 tahun 2016, dengan ancaman 6 tahun penjara. Lalu, ditambah Pasal 296 Junto Pasal 506 KUHP.

“Dari hasil penyidikan atau pengembangan, jual beli PSK online ini, tidak ditemukan anak di bawah umur atau masih pelajar,” tegas Rifi. “Namun kami mengingatkan para orang tua tetap mengawasi anak gadisnya.” (*sarnilam)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini