Jadi Kurir Narkoba, Polda Tangkap Dua Warga Kota Bengkulu

0
547
PENUNJUKAN barang bukti narkoba jenis ganja saat konferensi pers (dok. istimewa)

BENGKULU, KABARTERKINI.co.id – Dua warga Kota Bengkulu harus berurusan pada pihak Kepolisian, karena telah bermain-main dengan barang haram narkoba. Pelaku yakni RI (30) warga Kelurahan Pagar Dewa, Kecamatan Seletar, Kota Bengkulu dan PD (27), warga Kelurahan Betungan, Kecamatan Selebar Kota Bengkulu.

Wadir Resnarkoba Polda Bengkulu AKBP Tonny Kurniawan mengatakan penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat, bahwa dirumah salah seorang warga di Jalan Depati Payung Negara, Kelurahan Pagar Dewa, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu diduga sebagai tempat transaksi narkoba jenis ganja.

“Dari informasi ini, kita lakukan pemantauan dilapangan pada Ahad 26 November 2023 kemarin. Dari pemantauan, kita lakukan tangkap tangan pada RI dirumahnya, dan ditemukan barang bukti narkoba jenis ganja,” kata Tonny saat menggelar konferensi pers di markasnya, Jumat 1 Desember 2023.

Selanjutnya, sambung Perwira Kepolisian melati dua emas itu, hasil pengembangan, RI mengaku mendapatkan narkoba jenis ganja dari PD. Di rumah PD, Jalan Soeprapto Dalam, Kelurahan Betungan, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu, kembali ditemukan satu paket narkoba jenis ganja.

“Kini, kedua pelaku berstatus sebagai kurir atau perantara. Barang bukti berhasil kita amankan, diantaranya satu paket sedang, sekitar 103,15 gram dan dua paket kecil sekitar 21,60 gram narkoba jenis ganja,” kata Tonny sambil menambahkan, dari catatan Kepolisian, kedua pelaku belum pernah terlibat dalam tindak pidana. Mereka juga mengaku mendapat ganja dari Mr. X yang berada di luar kota. (*tajarman)

Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini