
JAKARTA, KABARTERKINI.co.id – Bupati Kepulauan Anambas Aneng menghadiri rapat dengan Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia di Jakarta, kemarin. Dalam rapat dihadiri kepala daerah se-Kepri itu, orang nomor satu di kabupaten kepulauan perbatasan ini, mengusulkan 22 lokasi Kampung Nelayan Merah Putih.
Dirjen Perikanan Tangkap KKP RI Komjen (Purn) Lotharia Latif menyarankan agar setiap kepala daerah menyampaikan usulan lokasi untuk program Kampung Nelayan Merah Putih. Program ini, merupakan program strategis pemerintah pusat.
“Izin Pak Dirjen, kami dari Kepulauan Anambas mengusulkan 22 lokasi,” kata Aneng saat dalam sesi saran dan masukan. “Dari 22 lokasi, 6 diantaranya, telah siapkan lahannya.”
Kepulauan Anambas, lanjutnya, merupakan kawasan kepulauan dan sebagian perbukitan. Dengan geografis ini, tentu luas lahan cukup terbatas. Sehingga di perlukan kebijakan khusus dalam program ini.

“Jika ditetapkan 1 hektar harus tersedia dalam membangun Kampung Nelayan,” kata Aneng. “Kami berharap, Kepulauan Anambas mendapat kebijakan khusus, mengingat giografisnya.”
Tidak lupa, ia mengajukan batas waktu pengusulan lokasi yang semula ditetapkan hingga 10 Oktober dapat diperpanjang. Hal ini karena penyusunan dokumen pengusulan memerlukan koordinasi lebih lanjut dengan pemerintah desa.
“Izin Pak Dirjen, karena rentang kendali antar satu kecamatan dengan kecamatan terpisah lautan,” kata Aneng. “Kami berharap mendapat perpanjangan waktu, demi koordinasi sekaligus menyusun dokumen tentang program Kampung Nelayan ini.” (*yady)
Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id









