Kabar Terkini, IHSG Turun 8 Persen, BEI Bekukan Sementara Perdagangan

0
215
FOTO di desain ChatGPT

JAKARTA, KABARTERKINI.co.id – Bursa Efek Indonesia melalui pengumuman resmi, membekukan sementara perdagangan (trading halt) pada Jumat 16 Oktober 2026 pukul 08:58:00 waktu Jakarta Automated Trading System (JATS).

Perdagangan akan dilanjutkan pada pukul 09:28:00 waktu JATS tanpa ada perubahan jadwal perdagangan. Tindakan ini dilakukan karena terdapat penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang mencapai 8 persen.

BACA JUGA :  Demi Keselamatan Pelajar SLTA, Warga Desa Semembang Minta Armada Laut ke Pemerintah  

BEI melakukan upaya ini dalam rangka menjaga perdagangan saham agar senantiasa teratur, wajar dan efisien sesuai Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas dan diatur lebih lanjut pada Surat Keputusan Direksi BEI Nomor Kep-00002/BEI/04-2025.

Informasi selanjutnya dapat dilihat pada:

Peraturan Nomor II-A: www.idx.co.id > Peraturan > Peraturan BEI > tab Peraturan Perdagangan.

Surat Keputusan Direksi BEI Nomor Kep-00002/BEI/04-2025: www.idx.co.id > Peraturan > Keputusan Direksi.

BACA JUGA :  Tengah Asean, Natuna Krisis Keuangan

Atau silahkan hubungi Valentina Simon, P.H. Sekretaris Perusahaan
PT BEI, Call Center: 150515 (Nasional). WHATSAPP: +62-811-81-150515. Email: contactcenter@idx.co.id. Website: www.idx.co.id. (*Red)

Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini