Kapolda Kepri Tinjau Posko PPKM dan Lokasi Karantina Covid-19 Batam

0
496
KAPOLDA saat melaksanakan peninjauan (foto Humas Polda Kepri)

BATAM, KABARTERKINI.co.id – Kapolda Kepulauan Riau (Kepri) Irjen Pol Aris Budiman meninjau Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dan lokasi Karantina Covid-19 di Asrama Haji, Batam Center, Jumat 28 Mei 2021.

Tampak mendampingi, antara lain, Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, Dandrem 033/WP Brigjen TNI Jimmy Ramoz Manalu, Danlantamal IV Laksamana Pertama TNI Indarto Budiarto dan Walikota Batam Muhammad Rudi.

″Tadi Pak Kapolda beserta rombongan meninjau Posko PPKM Perumahan Sakura Garden dan Batu Ampar. Setelah itu, meninjau lokasi karantina pasien terindikasi Covid–19 di Asrama Haji Batam Center,″ kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes Harry Goldenhardt melalui keterangan tertulis.

BACA JUGA :  Awal Tugas, Danlanud RSA Bersilahturahmi ke Kantor Bupati Natuna

Informasi diterima Kapolda dari pemerintah, menurut Harry, Kota Batam masih masuk Zona Merah. Jadi beliau berpesan pada seluruh masyarakat agar dapat memanfaatkan Posko PPKM Berbasis Mikro di wilayah masing-masing.

″Tujuan dibangun Posko PPKM Berbasis Mikro, untuk menekan laju penyebaran Covid–19. Sehingga pasien terpapar Covid-19 di rumah sakit semakin berkurang. Otomatis pelayanan diberikan paramedis pada pasien semakin maksimal,” ungkap Harry.

BACA JUGA :  𝐉𝐞𝐟𝐫𝐢𝐝𝐢𝐧 𝐓𝐢𝐧𝐣𝐚𝐮 𝐏𝐫𝐨𝐠𝐫𝐞𝐬 𝐑𝐞𝐡𝐚𝐛𝐢𝐥𝐢𝐭𝐚𝐬𝐢 𝐑𝐮𝐚𝐧𝐠 𝐊𝐞𝐥𝐚𝐬 𝐒𝐌𝐏𝐍 𝟑𝟎 𝐝𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐦𝐛𝐚𝐧𝐠𝐮𝐧𝐚𝐧 𝐓𝐨𝐢𝐥𝐞𝐭 𝐒𝐃𝐍 𝟏𝟏 𝐁𝐞𝐧𝐠𝐤𝐨𝐧𝐠

Tidak lupa, sambungnya, Kapolda mengimbau seluruh masyarakat Indonesia, khusus di Kepri, agar senantiasa mentaati protokol kesehatan, seperti memakai masker diluar rumah, jaga jarak aman, hindari kerumunan massa, selalu cuci tangan, serta terapkan pola hidup bersih dan sehat.

“Posko PPKM Skala Mikro dibangun di tingkat kelurahan atau desa. Jadi petugas melakukan pengawasan sedikit lebih mudah. Seandai terjadi kasus baru, bisa ditangani cepat,” pungkas perwira Kepolisian melati tiga emas itu. (*red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini