Kasat Narkoba Polres Kepulauan Anambas Berhasil Tangkap Dua Pelaku Tindak Pidana Narkoba

0
1051
DUA pelaku berhasil di tangkap

ANAMBAS, KABARTERKINI.co.id – Kasatres Narkoba Polres Kepulauan Anambas AKP S.M Simanjuntak beserta jajaran berhasil meringkus dua pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu di salah satu tempat hiburan malam, Kamis 9 Maret lalu. Kini kedua pelaku di tahan di sel Mapolres Kepulauan Anambas, Pasir Peti, Kecamatan Siantan.

“Atas dukungan masyarakat, kembali kita berhasil meringkus dua pelaku tindak pidana narkoba. Para tersangka berinisial S (38) dan E (52),” kata Kapolres Kepulauan Anambas AKBP Syafrudin Semidang Sakti melalui pesan tertulis, Rabu 15 Maret 2023.

BACA JUGA :  Banjir Bandang di Kota Batu, PLN Berhasil Pulihkan Pasokan Listrik ke 26.236 Pelanggan

Pelaku S dan E, sambung Syafrudin, merupakan Anak Buah Kapal (ABK) pukat yang sedang bersandar di Pelabuhan Perikanan Antang, Desa Tarempa Timur, Kecamatan Siantan. Saat ditangkap para pelaku tidak melakukan perlawanan.

BACA JUGA :  Dua Kegiatan Pelatihan BLK Ditunda, Kadisnakertrans Natuna: Tunggu Usai PPKM Mikro

“Saya mengimbau pada masyarakat, jika mengetahui adanya peredaran gelap narkoba, jangan segan melaporkan ke pihak Kepolisian. Identitas kita jamin kerahasiaannya,” pungkas Syafrudin. (*andriano)

Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini