Kirim Surat ke Presiden, Kapolri Berencana Tarik 56 Pegawai KPK Tidak Lolos TWK jadi ASN di Bareskrim 

0
290
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo (foto istimewa)

PAPUA, KABARTERKINI.co.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berencana menarik 56 pegawai KPK tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), agar menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bareskrim Polri. Rencana perekrutan ini guna memperkuat organisasi Polri, khususnya di bidang tindak pidana korupsi (tipikor).

“Rekam jejak dan pengalaman mereka di bidang tipikor sangat bermanfaat demi memperkuat jajaran organisasi Polri yang sedang kita kembangkan,” kata Sigit melalui keterangan tertulis di Papua, Selasa 28 September 2021.

Rencana perekrutan 56 pegawai KPK tidak lulus TWK menjadi ASN Polri, telah ia sampaikan melalui surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Mengingat 56 pegawai KPK itu dibutuhkan sebagai upaya pencegahan tipikor dalam mengawal program penanggulangan Covid-19, pemulihan ekonomi nasional dan kebijakan strategis lainnya.

“Oleh karena itu saya berkirim surat kepada Pak Presiden, memohon 56 pegawai KPK tidak lulus dan tidak dilantik menjadi ASN KPK bisa menjadi ASN Polri,” terang Sigit.

Surat permohonan itu, sambungnya, telah direspons Presiden Jokowi melalui Mensesneg dan menyatakan setuju. Setelah itu, Presiden meminta Polri menindaklanjuti rencana tersebut dan berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (KemenPAN-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Proses sedang berlangsung mekanismenya seperti apa, kita akan diskusikan. Asalkan kita bisa merekrut 56 pegawai KPK tersebut menjadi ASN Polri,” pungkas Sigit. (*andi surya)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here