JAKARTA, KABARTERKINI.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan PT PLN (Persero) menyelenggarakan Bimbingan Teknis Antikorupsi. Acara berlangsung di Auditorium Kantor Pusat PLN, Selasa 31 Mei 2022.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman upaya pencegahan korupsi pada sektor pelaku usaha. Hadir dalam Bimtek, Pimpinan KPK Nurul Ghufron, Plt Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo, serta Direktur Manajemen Sumber Daya Manusia PLN, Yusuf Didi Setiarto.
Kemudian sebagai peserta, jajaran pegawai PLN Kantor Pusat dan manajemen atas di lingkungan PLN. Hadir secara virtual perwakilan pegawai unit PLN seluruh Indonesia. Sebagai simbolis kolaborasi dan komitmen ini, PLN mendapatkan Rompi Biru dari KPK.
Pemberian Rompi Biru sebagai bentuk komitmen PLN “Anti Pakai Rompi Orange.” Yang biasa dipakai KPK terhadap pelaku korupsi. Penyematan rompi biru ini dilakukan Pimpinan KPK, Nurul Ghufron kepada manajemen PLN.
“Pentingnya melibatkan pelaku usaha atau BUMN/BUMD dalam upaya pemberantasan korupsi. Hal ini dikarenakan praktik korupsi di dunia usaha umumnya melibatkan dua pihak, yakni pemberi suap dan penerima suap,” sambutan Nurul Ghufron melalui keterangan tertulis.
“Itu seperti it takes two to tango. Biasanya dalam hal ini penyelenggara negara sebagai penerima suap dan penyuapnya adalah pelaku usaha,” katanya lagi.
Berdasarkan data penindakan KPK sejak berdiri hingga Desember 2021, tercatat ada 345 pelaku korupsi dari kalangan swasta ditangkap, atau diproses hukum. Dari total pelaku korupsi yang mencapai 1.360 orang. Modus paling banyak ditemukan adalah suap-menyuap, pemberian gratifikasi, perizinan, serta pengadaan barang dan jasa.
Atas kondisi ini, Ghufron menyebutkan, KPK tidak saja mengedepankan tindakan penegakan hukum, namun melakukan upaya pencegahan. Salah satunya dengan menyebarkan nilai-nilai integritas dan antikorupsi agar pelaku usaha memahami, jika perbuatan dilakukannya termasuk tindak pidana korupsi.
“Supaya setiap individu manusia memahami tentang kejahatan korupsi, penyebab, dan dampaknya. Sehingga tidak akan melakukan korupsi,” tegasnya.
Ghufron pun berharap, kegiatan ini dapat memacu para pelaku dunia usaha memberikan kontribusi nyata mendukung upaya KPK mewujudkan dunia usaha berintegritas dan tanpa korupsi.
Plt Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana menambahkan, PLN adalah BUMN pertama yang aktif dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi. Kolaborasi baik antara KPK dan PLN selama ini menjadi wujud aktif PLN dalam menciptakan Good Corporate Governance (GCG).
“PLN adalah BUMN pertama di dunia usaha yang secara aktif melawan korupsi, melakukan berbagai terobosan dalam pencegahan korupsi bersama KPK,” ujar Wawan.
Dengan langkah PLN ini, menurutnya, bisa mendorong para pelaku dunia usaha, khususnya perusahaan BUMN seperti PLN, untuk meningkatkan daya saing ekonomi nasional dengan tetap mengedepankan persaingan usaha berintegritas. Dengan mendorong terbangunnya kesadaran dan perilaku antikorupsi pada ekosistem dunia usaha.
“Kami berharap komitmen direksi dan pegawai dalam rangka meningkatkan integritas dan tata kelola perusahaan yang baik terus berjalan,” pungkasnya. (*andi surya)