Kuasai Satu Paket Diduga Sabu, KO Dibekuk Ditresnarkoba Polda Bengkulu

0
1012
SUASANA konferensi pers (dok. istimewa)

BENGKULU, KABARTERKINI.co.id – Subdit III Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Bengkulu berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau Dusun 6 Desa Sumber Bening, Kecamatan Selupu Rejang, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu pada Rabu malam 15 November 2023 lalu.

Pelaku berinisial KO (37), bekerja swasta dan berdomisili di Jalan Malik Nomor 21 RT 02/RW 01 Kelurahan Banyu Mas, Kecamatan Curup Tengah, Kabupaten Rejang Lebong.

Wakil Direktur Narkoba Polda Bengkulu AKBP Tonny Kurniawan menjelaskan, pelaku tertangkap tangan memiliki satu paket diduga jenis sabu. Hal ini diketahui saat dilakukan penggeledahan oleh anggota yang juga disaksikan perangkat RT setempat.

BACA JUGA :  Komisi I DPRD Batam Siap Kawal Kasus Kematian Anak 2,8 Tahun

“Satu paket diduga sabu itu, di simpan pelaku dalam plastik bening, dibalut timah rokok merek tertentu,” kata Tonny saat menggelar konferensi pers di markasnya, Jumat 17 November 2023.

Hasil pengembangan, pelaku mengaku mendapatkan atau membeli barang haram tersebut dari seseorang yang telah dikantongi identitasnya. Saat ini anggota sedang melakukan pengejaran.

BACA JUGA :  Box Culvert Jebol, Jalan Rusak, Belum Ada Perbaikan, Nasib Warga Jalan Tok Atu, Sual, Natuna

“Dari pengembangan ini, kita berharap dapat menangkap pelaku lain. Karena kita terus berkomitmen memutus mata rantai peredaran gelap narkotika dan obat-obat terlarang lainnya, atau narkoba di Bengkulu,” tegas Tonny mengakhiri. (*tajarman)

Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini