
NATUNA, KABARTERKINI.co.id – Menindaklanjuti Program Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, yakni Presisi (Prediktif, Responsibiltas dan Transparansi Berkeadilan), Polsek Pulau Laut menghadirkan Pelayanan Keliling Polri Masuk Desa. Salah satu pelayanan ini, memberi kemudahan bagi warga Pulau Laut mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan Surat Kehilangan Barang (SKB).
Kapolsek Pulau Laut Ipda Tigor Harahap kepada kabarterkini.co.id menyatakan, inovasi Pelayanan Keliling Polri Masuk Desa Polsek Pulau Laut guna membantu warga. Sehingga warga kecamatan perbatasan ini mudah memperoleh pelayanan dari Kepolisian.
“Pelayanan kita berikan, antara lain, pembuatan SKCK dan SKB. Selain memudahkan akses pelayanan, kami ingin mewujudkan Kepolisian selalu hadir di tengah masyarakat,” ujar Tigor melalui sambungan telepon, Jumat 2 Juli 2021.
Tujuan Pelayanan Keliling Polri Masuk Desa Polsek Pulau Laut, menurutnya, agar memberikan pelayanan publik yang dapat menjangkau hingga ke desa-desa. Sehingga warga pedesaan tidak perlu jauh-jauh ke kantor polisi.
“Dalam membuat laporan kehilangan barang dan surat keterangan catatan Kepolisian, warga cukup menyiapkan persyaratan, kemudian menghubungi petugas melalui nomor ponsel telah disediakan. Lalu petugas kami mendatangi rumah warga itu,” pungkas Tigor. (*sonang)