BATAM, KABARTERKINI.co.id – Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Batam Jefridin mewakili Walikota Batam Muhammad Rudi membuka secara resmi Musabaqah Tilawatil Quran dan Hadist (MTQH) XXXII Tingkat Kelurahan Lubukbaja Kota. Acara berlangsung di Masjid Nurul Huda pada Ahad 7 Januari 2024.
“Atas nama Pemerintah Kota Batam dan Pak Walikota Batam Haji Muhammad Rudi, saya mengapresiasi MTQH ini. Acara ini luar biasa, kolaborasi antara masyarakat dengan Pak Lurah. Meski hujan tapi tetap terlaksana dengan baik. Semoga langkah kita hari ini mendapatkan pahala dari Alloh SWT,” kata Jefridin melalui keterangan tertulis.
MTQH, sambungnya, selain mencari utusan terbaik dari Kelurahan Lubukbaja Kota, juga membudayakan membaca dan melantunkan ayat suci Al-Quran. Insya Alloh dapat membentuk akhlak mulia ditiap diri umat Islam.
“Tujuan MTQH, tidak lain agar Al-Quran menjadi pedoman kehidupan umat Islam. Dapat dipelajari dan kemudian diamalkan. Tidak hanya oleh para qori dan qoriah, tetapi juga oleh orang-orang yang mendengarkan lantunan ayat suci Al-Quran,” jelas Jefridin.
Jadi ia berharap pelaksanaan MTQH ini dapat mewujudkan visi Batam yang madani. Tidak lupa Jefridin berpesan, agar 20 qori dan qoriah dapat mengikuti kegiatan dengan baik. Dimana pada tahun ini, Batam ditunjuk sebagai tuan rumah penyelenggaraan MTQ tingkat Provinsi Kepulauan Riau atau Kepri.
“Berikan penampilan yang maksimal, semoga nanti pada MTQ tingkat Kota Batam dan tingkat Provinsi ada perwakilan qori dan qoriah dari Kelurahan Lubukbaja Kota. Pak Walikota berpesan untuk Batam agar kembali raih juara umum, dan sukseskan penyelenggaraan MTQ tingkat Provinsi di Kota Batam,” katanya.
Menyampaikan pesan WaliKota, Jefridin mengajak masyarakat menjaga keamanan dan kenyamanan Batam. Dengan selalu aman dan nyaman maka akan bermuara pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batam.
“Kalau Batam aman dan nyaman pasti akan mengundang investor dan wisatawan. Investor membuka lapangan pekerjaan untuk anak-anak kita dan wisatawan dapat menyumbangkan pajak hotel dan restoran bagi Kota Batam,“ ucapnya.
Dengan pendapatan Pajak tersebut, menurut Jefridin, digunakan Pemerintah Kota Batam untuk membangun infrastruktur dari tingkat Kota hingga Kelurahan. Selain itu digunakan untuk insentif kepada RT/RW, Posyandu, Guru Ngaji, Imam Masjid, dan lainnya. (*ifan)
Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id