Operasi Yustisi, TNI/Polri dan Satpol PP Natuna Jaring 40 Pelanggar Protokol Kesehatan

0
817

NATUNA, KABARTERKINI.co.id – TNI/Polri dan Satpol PP Natuna, kembali menggelar Operasi Yustisi Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan. Operasi Yustisi sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19, sejalan dengan Peraturan Bupati Natuna Nomor 51 Tahun 2020 itu, digelar di depan Masjid Jami’, Jalan Datok Kaya Wan Muhammad Benteng, Ranai, Selasa 29 September 2020.

Kasat Lantas Polres Natuna IPTU Adam Yulizar Sasono melalui siaran pers mengatakan, dalam menggelar Operasi Yustisi hari ini, pihaknya di bantu personil Polsek Bunguran Timur, Polres Natuna, Koramil 01/Ranai dan Satpol PP Natuna.

BACA JUGA :  Malam Pengantar Tugas Tiga Komandan, Bupati Apresiasi Peran Forkopimda Natuna Pasca Longsor Serasan

“Seperti biasa, Operasi Yustisi meminta masyarakat memakai masker diluar rumah atau ditempat umum,” ungkap Adam. “Agar mereka selalu terhindar wabah Covid-19.”

Dalam Operasi, sambungnya, masyarakat terjaring, karena tidak membawa masker sebanyak 10 orang. Mereka mendapat teguran tertulis. Yang membawa masker, tapi tidak mengenakan sebanyak 30 orang. Mereka mendapat teguran lisan.

BACA JUGA :  Program Pelajar SLTP -SLTA, Fatimah: Besok 100 Pelajar MAN 1 Natuna Bakal Mendaftar

“Kita akan terus menggelar Operasi Yustisi di masa pandemi Covid-19,” terang perwira Kepolisian balok dua emas itu. “Sehingga tercipta protokol kesehatan, agar masyarakat aman Covid-19,” katanya lagi, tampak didampingi Kasat Sabhara Polres Natuna IPTU Rambunsyah dan Danramil 01/Ranai Kapten (Inf) Narta. (*andy surya)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini