Pansus DPRD Batam Intensif Bahas Ranperda Perubahan Perda Pengelolaan Sampah

0
196
SUASANA pembahasan

BATAM, KABARTERKINI.co.id – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Batam terus mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah. Memasuki tahap pendalaman materi, Pansus kembali menggelar rapat intensif bersama Tim Pemerintah Kota Batam di DPRD Kota Batam, Rabu 8 Juli 2026.

Rapat dipimpin Ketua Pansus Muhammad Rudi, S.T, didampingi Wakil Ketua Pansus Biyanto, serta dihadiri anggota Pansus dan perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Pembahasan difokuskan pada penyempurnaan substansi Ranperda agar regulasi dihasilkan mampu menjawab berbagai tantangan pengelolaan sampah di Kota Batam secara lebih efektif, modern dan berkelanjutan.

Muhammad Rudi menegaskan, pembahasan perubahan Perda Pengelolaan Sampah menjadi salah satu agenda prioritas DPRD Batam. Oleh karena itu, Pansus menggelar rapat secara intensif untuk mempercepat penyelesaian pembahasan tanpa mengurangi kualitas materi yang disusun.

BACA JUGA :  Porprov Kepri ke-V, Atlet Tenis Meja Putri Asal Natuna, Aca Raih 2 Medali Perak dan 1 Medali Perunggu

“Kami melakukan pembahasan secara intensif dan komprehensif dengan melibatkan berbagai pihak, baik organisasi perangkat daerah maupun para pemangku kepentingan yang selama ini terlibat langsung dalam pengelolaan persampahan. Harapannya, pembahasan Ranperda ini dapat segera dituntaskan,” ujarnya.

Menurutnya, regulasi yang baik harus disusun berdasarkan kondisi riil di lapangan serta mengakomodasi berbagai masukan dari seluruh pihak yang berkepentingan. Oleh karena itu, pembahasan tidak hanya menyentuh aspek normatif, tetapi juga diarahkan pada solusi yang dapat diterapkan secara efektif dalam pengelolaan sampah.

Sejumlah materi yang dibahas meliputi upaya pengurangan timbulan sampah, sistem pengumpulan dan pengangkutan, pengolahan sampah, hingga penguatan peran serta masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Muhammad Rudi mengungkapkan, intensitas rapat yang hampir dilaksanakan setiap hari kerja menunjukkan keseriusan Pansus dalam menyusun regulasi yang berkualitas.

BACA JUGA :  Positif Covid-19, Seorang Warga Asal Batam Meninggal di Kamar Nomor 103 Hotel Tren Central Ranai

“Masih banyak pihak yang perlu kami dengarkan pandangan dan masukannya. Karena itu, pembahasan dilakukan secara bertahap dan mendalam agar perda yang nantinya disahkan benar-benar menjadi landasan hukum yang kuat dalam mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang lebih baik di Kota Batam,” katanya.

Melalui pembahasan yang komprehensif tersebut, Pansus berharap Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah dapat segera difinalisasi. Regulasi tersebut diharapkan mampu memperkuat kebijakan Pemerintah Kota Batam dalam meningkatkan pelayanan kebersihan, menjaga kelestarian lingkungan, serta mendukung terwujudnya Kota Batam yang bersih, sehat, nyaman, dan berwawasan lingkungan. (*Adv)

Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini