

TANJUNGPINANG, KABARTERKINI.co.id – Gubernur Kepri Ansar Ahmad membuka secara resmi rapat koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kepri 2026. Rapat koordinasi ber, “Merajut Sinergi Pelaksanaan Reforma Agraria Melalui Optimalisasi Redistribusi Tanah pada Hak Pengelolaan (HPL) Badan Bank Tanah” itu berlangsung di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Rabu 8 Juli 2026.
Rapat koordinasi tersebut menjadi forum awal untuk menyelaraskan langkah seluruh pemangku kepentingan dalam mempercepat pelaksanaan reforma agraria di Kepri melalui optimalisasi redistribusi tanah, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, Kementerian ATR/BPN, Badan Bank Tanah, dan seluruh anggota GTRA kabupaten/kota.
Dalam arahannya, Ansar menegaskan bahwa pelaksanaan redistribusi tanah harus dipandang sebagai agenda strategis yang memerlukan koordinasi dan kolaborasi yang kuat antar seluruh pihak agar tujuan reforma agraria benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Persoalan redistribusi lahan harus kita pandang sebagai agenda bersama. Kita perlu menyelaraskan langkah melalui koordinasi yang baik dan sinergi yang kuat dalam Gugus Tugas Reforma Agraria agar pelaksanaannya berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Ketua GATRA Kepri itu.
Ansar menjelaskan, pada 2026 terdapat sejumlah lokasi prioritas reforma agraria yang akan menjadi fokus penyelesaian di Kepri. Prioritas pertama adalah redistribusi tanah pada lahan HPL di Kabupaten Bintan yang bersumber dari pelepasan bekas Hak Guna Usaha (HGU) PT Sunny Mas Prima Agung dengan luas hampir 3.000 hektare.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Kepri bersama Kementerian ATR/BPN juga akan memprioritaskan pelepasan kawasan hutan di Kabupaten Lingga yang selama ini telah menjadi pembahasan bersama.
“Kita berharap dua target utama ini dapat diselesaikan pada 2026. Selanjutnya, prioritas berikutnya akan kita lanjutkan melalui pelepasan kawasan hutan di Natuna, Kepulauan Anambas dan Karimun,” kata Ansar.
“Untuk itu diperlukan pembahasan yang lebih intensif melalui rapat-rapat teknis bersama Badan Bank Tanah dan seluruh pemangku kepentingan lainnya,” katanya lagi sambil menambahkan sebagai provinsi kepulauan yang memiliki sekitar 60 ribu rumah tangga nelayan, Ansar meminta agar reforma agraria di Kepri tidak hanya berfokus pada redistribusi tanah daratan, tetapi juga memberikan perhatian terhadap kepastian hukum bagi masyarakat pesisir.
Ia mengingatkan keberhasilan penerbitan ribuan sertifikat lahan masyarakat pesisir bagi nelayan pada 2023 lalu, perlu dilanjutkan agar masyarakat pesisir memperoleh kepastian hukum atas lahan yang mereka manfaatkan.
“Kita ingin program ini kembali dilanjutkan. Sertifikat tersebut bukan hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga membuka akses permodalan bagi nelayan sehingga lahan yang mereka kelola menjadi lebih produktif dan mampu meningkatkan kesejahteraan mereka,” ungkap Ansar.
Menurutnya, reforma agraria bukan sekadar membagikan tanah, melainkan memastikan lahan-lahan yang selama ini tidak produktif dapat dimanfaatkan masyarakat secara optimal sehingga mampu meningkatkan taraf hidup mereka.

“Yang paling penting adalah bagaimana tanah yang selama ini tidak produktif dapat dimanfaatkan masyarakat. Ketika masyarakat mengelolanya dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku, maka mereka akan memperoleh hak atas tanah tersebut sesuai mekanisme yang telah ditetapkan,” katanya.
Kepala Subdirektorat Pengaturan Redistribusi Tanah Direktorat Landreform Direktorat Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN, Tejo Suryono menegaskan reforma agraria merupakan salah satu agenda strategis nasional yang mendukung pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045, sekaligus mendukung implementasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia.
Menurutnya, reforma agraria tidak hanya berorientasi pada penataan aset, tetapi juga penataan akses melalui dukungan permodalan, pelatihan, pendampingan usaha, hingga akses pasar agar tanah yang telah didistribusikan benar-benar mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Keberhasilan reforma agraria tidak hanya diukur dari jumlah sertifikat yang diterbitkan, tetapi sejauh mana tanah tersebut mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat penerima manfaat,” ujar Tejo.
Ia juga menekankan pentingnya penguatan kolaborasi lintas sektor, percepatan redistribusi tanah, penyelesaian konflik agraria secara adil dan humanis, serta penguatan peran Gugus Tugas Reforma Agraria di daerah dalam mengawal pelaksanaan program tersebut.
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepri yang juga Ketua Pelaksana Harian GTRA, Nurus Solichin melaporkan bahwa rapat koordinasi awal tersebut diikuti seluruh unsur GTRA provinsi maupun kabupaten/kota se-Kepri serta berbagai instansi vertikal terkait.
Ia menjelaskan, pelaksanaan reforma agraria di Kepri merupakan kelanjutan program yang telah berjalan sejak 2018 dan terus diperkuat pada 2026 sebagai bagian dari kebijakan nasional dalam mendukung swasembada pangan dan pengentasan kemiskinan.
Menurutnya, pelaksanaan reforma agraria saat ini memiliki pendekatan baru melalui pemberian hak atas tanah di atas Hak Pengelolaan Badan Bank Tanah untuk memastikan tanah tetap dimanfaatkan secara produktif dan tidak mudah dialihfungsikan.
“Program reforma agraria tidak boleh hanya dipahami sebagai pembagian sertifikat atau pembagian tanah semata, tetapi bagaimana negara menghadirkan keadilan melalui pemberdayaan masyarakat sehingga tanah yang diberikan benar-benar mampu meningkatkan kesejahteraan mereka,” jelas Nurus.
Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan penandatanganan Berita Acara Kesepahaman dan Kesepakatan Mengenai Arah Kebijakan dan Penanganan Reforma Agraria serta Penguatan Kapasitas Pelaksanaan Reforma Agraria Provinsi Kepri 2026.
Penandatanganan dilakukan oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad selaku Ketua GTRA Kepri, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kepri Nurus Solichin, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri Diah Yuliastuti, serta seluruh anggota GTRA Kepro sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat sinergi lintas sektor guna mempercepat pelaksanaan reforma agraria yang berkeadilan, berkelanjutan, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat. (*Adv)
Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id








