
BATAM, KABARTERKINI.co.id — Panitia Khusus (Pansus) DPRD Batam kembali membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kota Layak Anak. Rapat berlangsung di ruang rapat serbaguna Kantor DPRD Batam, Selasa 11 November 2025.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Hj. Asnawati Atiq SE, MM, dan dihadiri seluruh anggota Pansus. Turut hadir perwakilan Dinas P3AP2KB Kota Batam serta Bagian Hukum Setdako Batam.
Pada pertemuan ini, Pansus melanjutkan pembahasan pasal demi pasal dalam draf Ranperda. Pembahasan dilakukan secara mendalam, termasuk penyesuaian dan sinkronisasi materi dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Sejumlah pasal krusial memicu diskusi intens antarangota Pansus untuk memastikan kejelasan serta ketepatan setiap pengaturan.
Ketua Pansus, Asnawati Atiq, menegaskan komitmen pihaknya dalam mematangkan setiap aspek Ranperda. Ia menyebutkan bahwa regulasi yang dibahas harus benar-benar dapat diterapkan dan memberi manfaat nyata, terutama dalam menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak di Kota Batam.
“Kita memang sudah melakukan studi ke beberapa daerah yang sudah mengesahkan Ranperda Kota Layak Anak ini. Namun, kita menginginkan Ranperda ini sesuai dengan kebutuhan serta situasi dan kondisi masyarakat di Batam, serta tantangan dalam penegakan Ranperda ini. Kita masih terus berharap masukan dari berbagai pihak,” ujarnya.
Asnawati menambahkan, Pansus tetap membuka ruang bagi saran dan masukan dari berbagai elemen masyarakat agar ranperda yang dihasilkan nantinya benar-benar efektif dan aplikatif di lapangan.
Rapat ditutup dengan kesepakatan untuk melanjutkan pembahasan pada pertemuan selanjutnya, setelah seluruh catatan dan masukan dirangkum untuk ditindaklanjuti. (*adv)
Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id










