Pemkab Aceh Utara Tetap Komitmen Berkantor di Lhoksukon

0
657

Kabarterkini.co.id, Aceh Utara – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara tetap komitmen berkantor di kawasan Landing, Kecamatan Lhoksukon. Apalagi kondisi gedung baru, Kantor Bupati dan Kantor DPRK Aceh Utara itu hanya menunggu proses penyelesaian atau finishing untuk segera ditempati.

Plh. Sekda Aceh Utara Risawan Bentara mengatakan, sesuai penegasan Bupati Aceh Utara H. Muhammad Thaib bahwa pemerintahannya mengupayakan segera finishing Kantor Bupati dan Kantor DPRK Aceh Utara di Landing. Jadi diupayakan selesai tahun ini, dan segera pindah.

“Seyogyanya Kantor Bupati dan Kantor DPRK Aceh Utara selesai pada Maret 2020. Sehubungan wabah virus corona atau Covid19, maka pelaksanaan kegiatan pembangunan, termasuk proses lelang terpaksa di tunda,” kata Risawan didampingi Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Aceh Utara Azmi, Selasa 2 Juni 2020.

Penundaan pelelangan kegiatan, menurutnya, bukan hanya terjadi di Aceh Utara, akan tetapi secara nasional. Lalu, berlanjut dengan turunnya sejumlah instruksi baru dari pemerintah pusat terkait dengan anggaran pembangunan. Salah satu, realokasi anggaran agar fokus pada penanganan wabah Covid19.

“Anggaran finishing Kantor Bupati dan Kantor DPRK Aceh Utara sudah kita plot dalam DPA 2020. Saat realokasi anggaran, Pak Bupati mewanti-wanti agar anggaran finishing, jangan dilakukan pemotongan. Alhamdulillah anggaran tersedia, sesuai sebelum proses realokasi,” jelasnya.

Saat ini, papar Risawan, proyek pembangunan itu, tinggal menunggu proses lelang. Ada beberapa item pekerjaan finishing, meliputi bagian interior, pembangunan lanskap kantor, dan fire hydrant. Jadi ia meminta masyarakat Aceh Utara bersabar, sebab setiap gerak pembangunan membutuhkan proses atau tahapan.

“Dengan kondisi keuangan daerah sangat terbatas, di tambah mewabahnya pandemik Covid19, kita perlu penanganan intensif dan terpadu. Tapi kita harus selalu berdoa, agar wabah Covid19 ini cepat berlalu, sehingga Aceh Utara seperti sedia kala,” doanya.

Ketua DPRK Aceh Utara Arafat Ali secara terpisah menyambut baik, komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Utara untuk segera pindah ke Lhoksukon. Dengan telah selesainya proses realokasi anggaran, pihaknya minta agar Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Aceh Utara segera melakukan proses lelang.

“Masyarakat sudah sangat rindu melihat kita berkantor di Lhoksukon. Aspirasi masyarakat ini, harus selalu kita respons dengan baik dan bijak. Karena mereka ingin pemerintahan daerah punya kantor presentatif,” pungkas Arafat. (*fadhil)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini