Percepat Investasi, Gubernur Rangkul IPPAT Kepri

0
300
FOTO bersama usai pertemuan

TANJUNGPINANG, KABARTERKINI.co.id – Gubernur Kepri Ansar Ahmad menghadiri Rapat Koordinasi bersama Pengurus Wilayah (Pengwil) Ikatan Pejabat Pembuat Akte Tanah (IPPAT) Kepri. Acara berlangsung di Comforta Hotel Tanjungpinang, Kamis 15 September 2022.

“Pemprov Kepri sangat berkepentingan terhadap keberadaan PPAT sebagai mitra kerja. Karena Kepri merupakan daerah yang gerakan dan mobilisasi investasinya berjalan cepat,” kata Ansar.

“Sehingga bicara kemajuan investasi wilayah harus bicara soal kepastian hukum. Yang tentu berkaitan dengan perolehan hak atas tanah. Semua itu terfasilitasi dengan keberadaan PPAT, termasuk notaris,” katanya lagi.

Kedepan, sambung Ansar, Kepri akan jadi salah satu pusat pertumbuhan investasi. Contohnya selama dua tahun kebelakang sudah USD 1,8 miliar PT Bintan Alumina Indonesia investasi.

“Sedangkan saat ini anggota IPPAT Kepri berjumlah 237 orang yang terbagi atas 4 Pengda, yaitu Pengda Tanjungpinang sebanyak 59 orang, Batam 125 orang, Bintan 25 orang dan Karimun 23 orang. Anggota IPPAT berasal dari Kabupaten Natuna, Lingga dan Anambas bergabung dengan Pengda Tanjungpinang,” tegas Ansar.

“Maka ini terus kita perluas. Pola-pola pendekatan membangun kawasan ekonomi, jauh lebih efektif daripada membangun secara sporadis. Kalau terbangun dengan baik, nilai ekonomisnya jadi tinggi,” tegasnya lagi.

Saat suatu daerah mengalami kemajuan dan perkembangan, menurut Ansar, persoalan kepastian hukum merupakan kebutuhan utama. Karena berbagai persoalan di bidang pertanahan pasti menyusul, misalnya tumpang tindih dan sengketa lahan, hingga kasus mafia lahan.

“Untuk itu perlu kita terapkan prinsip kehati-hatian. Mari jadikan wadah ini menjadi salah satu sarana komunikasi, saling mengingatkan, tempat diskusi membangun inovasi. Bagi pengurus Pengwil maupun Pengda tidak usah sungkan konsultasikan berbagai permasalahan secara vertikal maupun horizontal,” pesannya.

Selain apresiasi telah disampaikan, agar IPPAT lebih dikenal luas masyarakat, Ansar mengusulkan untuk merancang kegiatan-kegiatan sosial bersama Pemprov Kepri. Ini sebagai salah satu upaya agar IPPAT lebih eksis.

“Untuk mencari pemecahan masalah-masalah terkait pertanahan di level teknis serta komitmen bersama membangun image positif sebagai sesama mitra kerja, kita perlu gelar suatu bentuk acara harmonisasi tugas. Kita undang BPN, BP2RD, Bappeda Provinsi dan Kabupaten Kota se-Kepri” usulnya.

Sekretaris Pengwil IPPAT Kepri Sutikno menyampaikan dalam tatanan teknis PPAT berperan membantu meningkatkan pendapatan daerah melalui penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Namun saat ini, menurutnya, Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah telah digantikan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Sehingga mengharuskan untuk disusunnya peraturan daerah baru sebagai dasar pemungutan BPHTP.

“Sampai saat ini komunikasi antara PPAT dengan tatanan teknis di bawah seperti BP2RD cukup baik. Kami di Pengwil IPPAT dapat dilibatkan dan berperan dalam penyusunan perda sehingga penerapannya akan lebih baik,” ujar Sutikno.

Hadir dalam kesempatan itu, Ketua Pengwil IPPAT Kepri Sri Rahayu Soegeng, Majelis Kehormatan Wilayah IPPAT Kepri, dan Para Pengda IPPAT Kepri. Turut mendampingi Ansar, Tim Percepatan Pembangunan Sarafuddin Aluan dan Suyono, Kepala Dinas PUPR Kepri Abu Bakar, dan Kepala Biro Hukum Setda Kepri Kuntum Purnomo. (*juwono)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini