
SURAKARTA, KABARTERKINI.co.id — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memaparkan strategi pemerintah memperkuat kesejahteraan, pelindungan dan kompetensi pekerja. Pemaparan berlangsung dalam Musyawarah Nasional Federasi Serikat Pekerja Percetakan, Penerbitan, dan Media Informasi (FSP PPMI) SPSI di Surakarta, Jawa Tengah, Sabtu 1 Agustus 2026.
“Berbagai kebijakan ketenagakerjaan disusun berdasarkan kebutuhan di lapangan dengan melibatkan pekerja, serikat buruh, dunia usaha dan para pemangku kepentingan. Kolaborasi ini menjadi pilar utama dalam membangun hubungan industrial yang harmonis, produktif dan berkelanjutan,” kata Yassierli.
“Hubungan industrial yang baik hanya dapat terwujud apabila pemerintah, pengusaha dan pekerja terus membangun dialog serta saling percaya dalam mencari solusi atas setiap tantangan ketenagakerjaan,” katanya lagi.
Komitmen pemerintah memperkuat kesejahteraan dan pelindungan pe kerja diwujudkan melalui berbagai kebijakan ketenagakerjaan. Salah satunya melalui penyempurnaan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bagi pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja. Program tersebut memberikan dukungan penghasilan selama masa transisi sekaligus akses pelatihan untuk meningkatkan kompetensi.
Selain itu, pemerintah memperluas pelindungan pekerja melalui pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT), pemberian Bonus Hari Raya (BHR) bagi pengemudi transportasi berbasis aplikasi, keringanan iuran jaminan sosial bagi pekerja sektor informal, serta ratifikasi Konvensi ILO Nomor 188 untuk memperkuat pelindungan awak kapal perikanan Indonesia.
Yassierli menambahkan pemerintah juga terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui program pelatihan vokasi dan program Pemagangan Nasional. Kedua program ini disiapkan untuk memperkuat kompetensi tenaga kerja agar selaras dengan kebutuhan industri.
“Kami ingin setiap pekerja Indonesia memiliki kesempatan untuk meningkatkan kompetensinya. Sehingga semakin siap menghadapi perubahan dunia kerja dan memiliki daya saing lebih tinggi,” katanya.
Tidak lupa, Yassierli mengajak pengusaha dan serikat pekerja untuk terus memperkuat kolaborasi dalam membangun hubungan industrial yang harmonis. Karena kerja sama menjadi kunci untuk menciptakan lapangan kerja yang berkualitas sekaligus meningkatkan kesejahteraan pekerja.
Sementara itu, Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh Said Iqbal mengajak seluruh serikat pekerja untuk terus memperkuat organisasi agar mampu menghadapi berbagai tantangan dunia ketenagakerjaan.
“Organisasi pekerja yang kuat menjadi pilar utama dalam memperjuangkan hak-hak buruh, sekaligus menjaga hubungan industrial yang sehat,” kata Iqbal mengakhiri. (*Darlis)
Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id








