ANAMBAS, KABARTERKINI.co.id – Polres Kepulauan Anambas melalui Bhabinkamtibmas gencar sosialisasi Stop Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Semua itu, demi menjaga kelestarian alam, dan keselamatan masyarakat kabupaten kepulauan perbatasan ini.
“Sesuai arahan pimpinan, kami harus melaksanakan sosialisasi Stop Karhutla langsung menjumpai masyarakat,” kata Brigadir A. Pasaribu, Bhabinkamtibmas Polsek Palmatak di Kantor Camat Siantan Tengah melalui keterangan tertulis, Selasa 16 Maret 2021. “Agar sosialisasi tepat sasaran.”
Karhutla, menurut Pasaribu, sangat membahayakan keselamatan dan kesehatan masyarakat. Lalu, alam pun akan rusak. Akibatnya rawan banjir dan tanah longsor.
“Kami minta masyarakat jangan buka lahan dengan cara dibakar,” pesan Pasaribu. “Pidana akan menanti, maksimal 10 tahun penjara dan atau denda Rp10 miliar.”
Dalam sosialisasi, tidak lupa ia mengingatkan masyarakat agar taat protokol kesehatan. Sebab pandemi Covid-19 belum sepenuhnya sirna, meskipun pemerintah Indonesia mulai vaksinasi gratis secara bertahap pada masyarakat.
“Protokol kesehatan, cara dasar dan mujarab agar kita terhindar dari wabah Covid-19,” papar Pasaribu. “Seperti memakai masker diluar rumah, jaga jarak, hindari kerumunan massa, dan selalu terapkan pola hidup bersih dan sehat.” (*andi surya)